Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menghujani calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, pertanyaan perihal pembuatan regulasi untuk teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture and Storage.

“Ini karena Prof Mahfud adalah ahli hukum, saya ingin bertanya bagaimana regulasi hukum untuk Carbon Capture and Storage,” tanya Gibran kepada Mahfud saat debat cawapres yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.

Mahfud pun menjawab dalam membuat regulasi harus dimulai dengan naskah akademik.

Baca juga: Gibran singgung sikap Cak Imin yang tak lagi dukung pembangunan IKN

“Satu membuat naskah akademiknya dulu, naskah akademiknya apa, naskah akademik itu kalau mengikuti pola yang sederhana aja, misalnya regulasi yang udah ada bagaimana, kalau yang belum ada bagaimana, kemudian opportunity-nya bagaimana, kemudian kapasitas lembaganya bagaimana, kemudian ideologisnya bagaimana,” jawab Mahfud.

Ia berpandangan bahwa hal tersebut merupakan hal yang penting dalam membuat perundangan-undangan. Selain itu, menurut dia juga diperlukan pengawasan anggaran.

“Yang terpenting bagi saya itu pengawasan keuangannya,” imbuh Mahfud.

Baca juga: Gibran: Masalah sanitasi dan air bersih perlu kolaborasi banyak pihak

Namun, menurut Gibran, jawaban dari Mahfud kurang menjelaskan pertanyaan yang ia lontarkan.

“Tapi kembali lagi ke pertanyaan saya, Prof Mahfud menjawab dua menit, tapi pertanyaan saya belum dijawab sama sekali, apa regulasinya Pak untuk Carbon Capture and Storage, simple sekali pak, mohon dijawab sesuai pertanyaan yang saya tanyakan Pak, tidak perlu ngambang kemana-mana,” ujar Gibran.

Mahfud pun menegaskan kembali jawabannya. Menurutnya, dalam ilmu hukum perlu diketahui permasalahan dasar dan untuk mengetahui itu maka diperlukan naskah akademiknya terlebih dahulu.

Baca juga: Polisi siagakan kendaraan taktis selama debat cawapres Pemilu 2024

“Jadi buat naskah akademik, kita diskusikan, itu sebuah prosedur,” jawab Mahfud.

Komisi Pemilihan Umum menetapkan tiga pasang capres-cawapres peserta Pemilu presiden dan wakil presiden 2024 pada Senin 13 Desember 2023.

Hasil pengundian nomor urut sehari berselang menetapkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Pewarta: Aprillio Abdullah Akbar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023