Pemerintah wajib merealisasikan perlindungan dan pemenuhan hak mereka
Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau kini berupaya memenuhi hak 85.953 penyandang disabilitas baik bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta hak berpolitik seperti amanah undang undang.

"Masih banyak penyandang disabilitas yang belum mendapatkan perhatian cukup," kata Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Masrul Kasmy pada acara pertemuan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas di Gedung Daerah Balai Serindit, di Pekanbaru, Kamis.

Menurut Masrul Kasmy, pencapaian kualitas dan kuantitas kesejahteraan penduduk secara makro bisa dilihat dari penurunan jumlah keluarga miskin, kendati di Riau ada penurunan masih ada penduduk yang memiliki kerentanan untuk jatuh miskin dan termasuk diantaranya adalah penyandang disabilitas.

Ia menjelaskan, berdasarkan data terakhir pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, jumlah penduduk penyandang disabilitas mulai dari ringan hingga berat di Riau mencapai 85.953 jiwa.

"Karena itu Pemerintah wajib merealisasikan perlindungan dan pemenuhan hak mereka, semoga rencana aksi daerah ini bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat khusus penyandang disabilitas. Karena semua warga negara memiliki hak yang sama untuk hidup di negeri ini," katanya.

Baca juga: Pemko Pekanbaru dorong UMKM disabilitas urus legalitas usaha
Baca juga: UMKM Bertuah Pekanbaru berdayakan disabilitas jadi pengusaha


Pantauan ANTARA pada sejumlah perempatan lampu merah Simpang Tiga, Jalan Gajah Mada, Ahmad Yani, Arifin Ahmad, flyover HR Subrantas Kota Pekanbaru ramai aktivitas mengemis dari kaum disabilitas pada jam jam tertentu dengan kondisi cacat fisik berbeda beda yang didominasi usia dewasa dan lansia.

Pagi pagi atau siang tampak mereka diantar oleh keluarganya ke perempatan lampu merah ditinggal sendiri atau ada yang didampingi anggota keluarganya menggunakan tongkat dan dilengkapi dengan ember atau keranjang untuk menampung sumbangan dari pengendara kendaraan bermotor.

Seperti di perempatan lampu merah Simpang 3 Kota Pekanbaru dengan mengabaikan keselamatan diri di jalan raya itu, mereka berpakaian lusuh menyodorkan keranjang uang dan ada yang pemilik kendaraan membuka pintu mobil untuk memberikan sumbangan mulai Rp2.000-Rp10.000.

Menurut Rafli (60) penyandang disabilitas yang didampingi anak laki lakinya, mengaku menjalani aktivitas mengemis  di jalan itu sudah dilakukan belasan tahun karena terdesak kebutuhan hidup, walaupun mereka menerima bantuan biaya makan dari Dinas Sosial setempat Rp20.000 per hari.

Menurut Anton (38) warga Kota Pekanbaru biaya makan per hari sebesar itu jelas tidak mencukupi buat kaum diasbilitas jika dibandingkan dengan harga barang-barang kebutuhan pokok yang terus merangkak naik kini.

Ia menilai perlu pemberdayaan disabilitas sehingga bisa produktif menghasilkan pendapatan, kecuali disabilitas yang sudah lansia yang tidak mungkin dituntut untuk bekerja.

"Pemerintah perlu mencarikan pekerjaan yang cocok dengan kondisi fisik mereka sehingga tidak selalu mengemis di perempatan lampu merah karena dinilai sangat membahayakan bagi keselamatan mereka," demikian Anton.

Baca juga: Ganjar serap aspirasi pembentukan Kementerian Pemberdayaan Disabilitas
Baca juga: Pegadaian gandeng Alunjiva Indonesia dukung pemberdayaan disabilitas
Baca juga: Jakbar berdayakan penyandang disabilitas di "Cafe Difabis"

Pewarta: Frislidia
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023