Padahal nelayan di Manokwari cukup banyak, tapi kita hanya punya satu SPBN di Sanggeng. Itu salah satu hal penting yang kita bicarakan dengan Pertamina hari in
Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat meminta Pertamina Manokwari untuk menambah stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) di Kabupaten Manokwari.

Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere di Manokwari, Kamis, menjelaskan, saat ini Kabupaten Manokwari sebagai ibukota provinsi Papua Barat kekurangan SPBN karena hanya memiliki satu SPBN.

“Padahal nelayan di Manokwari cukup banyak, tapi kita hanya punya satu SPBN di Sanggeng. Itu salah satu hal penting yang kita bicarakan dengan Pertamina hari ini,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan mengusulkan pembuatan SPBN yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Papua Barat. Dengan adanya BUMD yang mengelola SPBN diharapkan penyaluran BBM bersubsidi lebih optimal.

“Manokwari ini kan ibukota provinsi Papua Barat. Jika kabupaten lain biasa hanya satu, maka ibukota provinsi harus dua kali lipat pelayanan-nya. Jadi perlu ditambah satu SPBN lagi,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pertamina terkait persyaratan pembuatan SPBN. Dengan begitu, pembuatan SPBN bisa lebih dipercepat.

Ia juga menyoroti terkait pengurangan alokasi BBM subsidi untuk SPBN Sanggeng. Dimana alokasi BBM subsidi di SPBN dipotong 40 persen yang tadinya 100 kilo liter per hari dikurangi menjadi 60 kilo liter per harinya.

“Saya minta kuota BBM untuk SPBN Sanggeng dikembalikan menjadi 100 kilo liter. Jangan sampai kebijakan Pertamina justru merugikan para nelayan, karena nelayan butuh tetap butuh BBM subsidi,” katanya.

Fuel Manager Pertamina Manokwari, Suriadi menjelaskan, pihaknya siap mendukung langkah Pemprov Papua. Bahkan memang Pertamina Manokwari berencana menambah SPBN di Maruni, Distrik Manokwari Selatan.

Ia menambahkan, sebenarnya Pertamina tidak mengurangi kuota BBM subsidi di SPBN Sanggeng. Kuota BBM 40 persen untuk SPBN hanya dialihkan ke SPBU Sanggeng.

Kebijakan tersebut diambil karena Pertamina memberikan sanksi pada pihak SPBN. Pertamina Manokwari menemukan pelanggaran SPBN Sanggeng tidak menjual BBM subsidi pada peruntukannya yaitu nelayan saja, tapi menjual pada pengecer.

“Nelayan juga mengeluh, mereka tidak kebagian BBM subsidi yang ternyata dijual ke pengecer. Karenanya kita berikan sanksi 40 persen kuota kita alihkan ke SPBU. Namun, kita akan coba evaluasi lagi kebijakan kita tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Pemprov Papua Barat upayakan penambahan kuota BBM subsidi di Manokwari

Baca juga: Gubernur Papua Barat dan Bupati Manokwari pantau ketersediaan bapok

Baca juga: Pembinaan wirausaha langkah strategis pengembangan UMKM di Papua Barat

Baca juga: Pemprov gandeng asosiasi lakukan pendataan nelayan di Papua Barat

 

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023