ada warga yang merasa lebih nyaman mengadu langsung
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi A DPRD DKI William Aditya Sarana menilai posko pengaduan Balai Kota dan aplikasi JAKI bisa menjadi kanal bagi warga untuk menyalurkan berbagai persoalan yang terdapat di wilayahnya.

“Memang kalau di aplikasi warga akan lebih mudah memantau perkembangannya, namun ada warga yang merasa lebih nyaman mengadu langsung," kata William kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

William meminta agar program pengaduan di Balai Kota jangan dibenturkan dengan program JAKI lantaran dia menilai aplikasi itu masih terus dianggarkan melalui APBD hingga kini.

Terlebih, menurut dia, dengan dibukanya kembali kanal pengaduan di Balai Kota, masyarakat jadi memiliki lebih banyak saluran untuk mengadukan persoalannya  kepada pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan pertimbangan mereka.

Selain melalui JAKI dan posko pengaduan Balai Kota, warga juga bisa mengadu melalui akun media sosial resmi Pemprov DKI seperti melalui Instagram atau X.

William mengatakan dirinya juga terbuka menerima pengaduan dari warga  dengan membuka seluas-luasnya nomor seluler pribadinya agar masyarakat dapat menjangkau dirinya sebagai wakil rakyat.

Masyarakat bisa menghubungi Ketua Fraksi PSI DPRD DKI itu melalui nomor telepon seluler 0851-5665-0736.

“Tentu saja membuka opsi pengaduan melalui nomor seluler saya, bukan untuk mendiskreditkan peran JAKI namun sebagai pilihan aduan masyarakat," tegasnya.

Dia mengatakan pintu fraksi PSI DPRD DKI Jakarta selalu terbuka bagi siapa saja yang mau mengadukan permasalahannya di DKI Jakarta.

Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono setelah dilantik memimpin DKI Jakarta kembali mengaktifkan layanan pengaduan langsung salah satunya di Pendopo Balai Kota Jakarta sejak 17 Oktober 2022, setelah sebelumnya vakum sejak 2017.

Layanan langsung itu dibuka Senin-Jumat mulai pukul 08.00-09.30 WIB dengan dilayani perwakilan petugas masing-masing wilayah administrasi DKI Jakarta.

"Apa yang didiskusikan oleh masyarakat di pengaduan nanti akan dibawa ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan," ujar Heru di Balai Kota Jakarta, Selasa (18/10/22).
Baca juga: PSI DKI minta warga lapor jika temukan APK ganggu ketertiban umum
Baca juga: PSI DKI raih penghargaan "Keterbukaan informasi Publik" dari KI DKI
Baca juga: Politikus PSI minta evaluasi terkait akses layanan Dukcapil DKI

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024