Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Jumat (5/1) di antaranya artis Saipul Jamil sempat ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus narkoba

Selain Saipul Jamil, aktor era 1990-an Ibra Azhari diringkus karena terbukti dalam penyalahgunaan narkoba. Berikut rangkuman berita kemarin selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

1. Sempat ditangkap di Jakbar, Saipul Jamil negatif konsumsi narkoba

Artis Saipul Jamil yang ditangkap polisi di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat pada Jumat sore dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba kendati asistennya positif menggunakan narkotika.

Berita selengkapnya klik di sini

2. Ibra Azhari kembali diringkus polisi gara-gara kasus narkoba

Polisi meringkus aktor era 1990-an Ibra Azhari (54 tahun) di sebuah apartemen di Tangerang Selatan, Rabu (3/1) pukul 20.30 WIB atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Berita selengkapnya klik di sini
 
Artis Ibra Azhari (IA) dan NN digiring melakukan tes urine di Ruang Biddokes Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat sekira pukul 13.57 WIB. (ANTARA/Risky Syukur)
3. Ada dugaan pencucian uang, Polda Metro Jaya pisah berkas Firli Bahuri

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memisahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) karena adanya potensi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berita selengkapnya klik di sini

4. Polisi ringkus ayah yang 20 kali memperkosa anak tiri di Pesanggrahan

Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap seorang ayah tiri berinisial AH (42) yang memerkosa anak berinisial S (12) sebanyak 20 kali di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Berita selengkapnya klik di sini

5. Sultan Rif'at kembali jalani pemeriksaan kasus kabel fiber optik

Korban kecelakaan kabel serat optik (FO) milik PT Bali Towerindo Tbk, Sultan Rif'at Alfatih kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Berita selengkapnya klik di sini
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024