Berdasarkan data ada penurunan dari sebanyak 22 kasus pada tahun 2022 menjadi sembilan kasus pada 2023, dengan rincian pembinaan sebanyak empat kasus dan proses hukum lima kasus
Ambon (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku menyatakan kasus peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) menurun pada tahun 2023.

“Berdasarkan data ada penurunan dari sebanyak 22 kasus pada tahun 2022 menjadi sembilan kasus pada 2023, dengan rincian pembinaan sebanyak empat kasus dan proses hukum lima kasus,” kata Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku, Seto, di Ambon, Kamis.

Jika dihitung dari enam tahun terakhir, kata dia, BKSDA menangani sebanyak 143 kasus peredaran TSL dengan rincian pembinaan sebanyak 81 kasus, proses hukum 30, dan penyelidikan 32 kasus.

Seto mengatakan ratusan penanganan kasus peredaran TSL dilakukan dengan kerja sama sejumlah pemangku kepentingan seperti kepolisian, TNI, Dinas Pemadam Kebakaran, dan petugas pelabuhan.

“Kami sejauh ini melakukan upaya sosialisasi, koordinasi, dan peningkatan kerja sama dengan pemangku kepentingan. Alhamdulillah sekarang juga sudah aktif pelibatan dari instansi-instansi yang lain. Karena menangani kasus TSL tidak bisa bekerja sendiri,” ucapnya.

Baca juga: BKSDA Maluku amankan dua burung kasturi ternate di Pelabuhan Ambon

Menurutnya, kesadaran masyarakat saat ini juga telah meningkat terhadap pelestarian TSL, terutama pemeliharaan satwa endemik Maluku.

Hal ini karena BKSDA  gencar melakukan sosialisasi serta edukasi terkait satwa, terutama kepada pelajar. 

“Kemudian kami juga aktif di media sosial melakukan kampanye dan sebagainya agar masyarakat sadar bahwa ada banyak satwa endemik Maluku yang harusnya dijaga,” katanya.

Seto menegaskan kepada masyarakat, bahwa satwa liar khususnya jenis-jenis burung endemik di Kepulauan Maluku tidak dapat ditemukan di tempat lain, sehingga menjadi kewajiban menjaga keanekaragaman baik jenis tumbuhan maupun satwa di Maluku.

Ia juga berharap masyarakat yang menemukan kasus penyelundupan satwa segera melapor ke pihak yang berwenang, baik di BKSDA maupun kepolisian.

“Kami terbuka kepada masyarakat apabila ada penyerahan maupun laporan akan kami terima. Ini juga biar bisa kita nikmati TSL tersebut pada masa kini maupun masa yang akan datang,” ucapnya.

Baca juga: BKSDA Maluku terima lima satwa hasil translokasi BKSDA Papua Barat
Baca juga: BKSDA Maluku terima translokasi 29 satwa dari Balai PPHLHK Sulawesi


Pewarta: Winda Herman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024