Prinsip dari upaya pencegahan kekerasan di Pemilu 2024 ini memerlukan cara yang imparsial, yaitu tidak berpihak pada salah satu kelompok
Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang pentingnya penyelenggara Pemilu, aparat keamanan, serta peserta Pemilu, termasuk para kubu calon presiden untuk memikirkan keamanan dan perdamaian pada kontestasi Pemilu 2024.

"Prinsip dari upaya pencegahan kekerasan di Pemilu 2024 ini memerlukan cara yang imparsial, yaitu tidak berpihak pada salah satu kelompok, melainkan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan, HAM, dan perspektif kelompok rentan," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Upaya ini, menurut dia, penting, mengingat peristiwa kericuhan yang terjadi lima tahun lalu, tepatnya tanggal 21 - 22 Mei 2019.

Baca juga: Pemimpin terpilih diminta selesaikan pelanggaran HAM di masa lalu

"Suasana Pemilu pada waktu itu terjadi kericuhan dan mengakibatkan beberapa orang meninggal dan berdampak langsung maupun tidak langsung pada perempuan," kata Mariana Amiruddin.

Kericuhan tersebut ditandai dengan adanya massa yang membakar, menyalakan petasan dan kembang api, melempar batu, dan kemudian datangnya massa tambahan di beberapa titik di wilayah Jakarta, di antaranya Tanah Abang, Petamburan, Thamrin, Slipi, Jatinegara, dan Otista.

Komnas Perempuan memandang kericuhan lima tahun lalu terjadi akibat menajamnya bentrokan politik identitas yang memecah belah masyarakat dan memicu konflik.

"Ini merupakan akumulasi dari peristiwa-peristiwa sebelumnya yaitu Pilpres 2014, kemudian Pilgub tahun 2017, dan puncaknya Pilpres 2019," kata Mariana Amiruddin.

Baca juga: Pemimpin terpilih perlu dorong kementerian tinjau perda diskriminatif
Baca juga: Vonis bebas Fatia-Haris jadi acuan cegah kriminalisasi pembela HAM

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024