Jakarta (ANTARA/JACX)- Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo menyebut buruh menuntut adanya revisi UU Ciptaker karena dianggap merugikan buruh. 

"Sehingga kawan-kawan buruh yang kemarin bertemu dengan saya tolong segera review UU Cipta Kerja, karena ini yang perlu mendapatkan keseimbangan dengan nasib kami dan tentu saja pembangunan ini harus berorientasi pada SDM atau manusia, budi pekerti yang baik sopan toleran tidak adigang adigung adiguna sehingga mereka bisa menjadi manusia berbudaya yang lengkap,” ujar Ganjar dalam debat kelima yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Ahad. 

Benarkah klaim tersebut? 

Penjelasan

Senior Research Associate Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG), Klara Esti, mengatakan bahwa klaim tersebut benar. 

“Serikat Pekerja telah mengajukan uji formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Bahkan sejak pertama kali disahkan pada 2020 lalu, UU Cipta Kerja ditolak oleh berbagai serikat pekerja, akademisi, pegiat HAM, hingga mahasiswa,” kata Klara. 

Betul. Sebagian besar pekerja/buruh menuntut revisi UU Cipta Kerja. Hal ini dikarenakan sebagian besar isi kluster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja merugikan pekerja. Terdapat beragam pengurangan hak-hak ketenagakerjaan yang diatur dalam UU Cipta Kerja. Misal penghapusan batas waktu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang menyebabkan pekerja sulit untuk menjadi pekerja tetap.

Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum  Universitas Gadjah Mada, Nabiyla Risfa Izzati, mengatakan sebagian besar pekerja atau buruh menuntut revisi UU Cipta Kerja. Hal ini dikarenakan sebagian besar isi klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja merugikan pekerja. 

“Terdapat beragam pengurangan hak-hak ketenagakerjaan yang diatur dalam UU Cipta Kerja. Misal penghapusan batas waktu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang menyebabkan pekerja sulit untuk menjadi pekerja tetap,” kata Nabiyla.

KPU telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Selepas debat pertama Pilpres 2024 pada 12 Desember 2023, debat kedua 22 Desember 2023, debat ketiga 7 Januari 2024, dan debat keempat pada 21 Januari 2024, KPU menggelar debat kelima di Balai Sidang Jakarta.

Debat pamungkas Pilpres 2024 sekaligus menjadi debat ketiga yang mempertemukan para capres dan KPU menyelenggarakannya dengan tema meliputi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebudayaan, teknologi informasi, serta kesejahteraan sosial dan inklusi.

Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 18 media di Indonesia.

Baca juga: Anies berkomitmen kaji ulang UU Ciptaker 

Baca juga: MK tunda pemeriksaan materiil Perppu Ciptaker

 

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024