Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menyiapkan lima desa untuk ditetapkan menjadi desa sadar hukum di provinsi itu.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi dalam keterangannya yang diterima di Makassar, Selasa, mengatakan di awal 2024 pihaknya mengusulkan lima desa yang tersebar di Sulsel untuk ditetapkan menjadi desa/kelurahan sadar hukum.

"Mengawali Tahun 2024, kami langsung tancap gas dan mengusulkan lima desa di Sulsel untuk ditetapkan menjadi desa sadar hukum," ujarnya.

Baca juga: Kemenkumham resmikan 61 desa/kelurahan dan 6 sekolah sadar hukum-HAM

Hernadi mengatakan pengusulan itu sesuai dengan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak yang mendorong agar seluruh jajarannya dapat segera mengaktualisasikan program kerja sejak awal tahun.

Untuk itu, kata dia, tim pembentukan dan pembinaan desa/kelurahan sadar hukum melakukan verifikasi dan penilaian terhadap lima desa binaan yang akan diusulkan menjadi Desa Sadar Hukum.

Kelima desa tersebut adalah Desa Bonto Saluang dari Kabupaten Bantaeng, Desa Kahayya dari Kabupaten Bulukumba, Desa Timusu, Desa Kebo dan Desa Belo dari Kabupaten Soppeng.

Setelah dilakukan verifikasi, selanjutnya Kanwil Kemenkumham Sulsel akan mengusulkan kelima desa tersebut untuk dapat segera ditetapkan sebagai desa sadar hukum oleh Gubernur Sulawesi Selatan.

"Tim sedang melakukan verifikasi dan penilaian, jika sudah selesai akan kita usulkan agar nantinya bisa ditetapkan sebagai desa sadar hukum oleh Gubernur Sulsel," katanya.

Baca juga: Kemenkumham Sulsel dorong daerah bentuk desa sadar hukum

Baca juga: Kemenkumham Sulsel lakukan pembinaan desa sadar hukum di Bulukumba


Hernadi mengatakan verifikasi itu masih awal, karena masih terdapat beberapa desa binaan lagi yang akan di siapkan oleh Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk dapat ditetapkan sebagai desa sadar hukum.

"Dalam rangka membangun kesadaran hukum masyarakat, Kanwil Kemenkumham Sulsel mendorong desa binaan untuk dapat memenuhi persyaratan sebagai desa/kelurahan sadar hukum, yang pada saatnya nanti diresmikan dan diberi penghargaan Anubhawa Sasana Desa oleh Menteri Hukum dan HAM," ucapnya.

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024