Medan, Sumut (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) meminta masyarakat melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas pengoplosan LPG tiga kilogram bersubsidi.

"Jika mencurigai tindak kejahatan pengoplosan LPG tiga kilogram, mohon melaporkannya kepada aparat kepolisian," ujar Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria di Medan, Sumut, Rabu.

Menurut Susanto, pengoplosan sangat merugikan masyarakat karena stok LPG tersebut berkurang di pasar.

Hal itu ditambah lagi potensi kecelakaan dan kebakaran yang mungkin terjadi. Susanto menyebut pemindahan gas dari tabung LPG bersubsidi ke nonsubsidi berbahaya karena dapat menimbulkan api.

Oleh sebab itu, dia pun mengingatkan kepada seluruh jalur distribusi resmi LPG untuk tidak memberi celah terhadap upaya penyalahgunaan gas cair bersubsidi tersebut.

"Kami akan mengenakan sanksi tegas kepada agen LPG Pertamina yang tidak memenuhi ketentuan. LPG tiga kilogram merupakan barang yang disubsidi oleh negara sehingga penggunaannya diatur supaya tepat sasaran," tutur Susanto.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap dua pelaku berinisial GA dan SA yang diduga melakukan pengoplosan tabung gas bersubsidi sebanyak 84 unit.

Sebagai barang bukti, Polda Sumut pun menyita 62 unit tabung gas berukuran tiga kilogram, sembilan unit tabung gas 12 kilogram dan 13 unit tabung gas besar.

Penangkapan kepada kedua pelaku dilakukannya setelah personel menggerebek salah satu bangunan yang dijadikan gudang penyimpanan tabung gas bersubsidi di Dusun Mbinalun, Desa Nan Jombal, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jahe, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, pada 31 Januari 2024.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut pun mengapresiasi Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut atas penangkapan tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi langkah kepolisian terutama Polda Sumut, yang berhasil menangkap oknum pengoplosan LPG bersubsidi. Adanya praktik pengoplosan elpiji bersubsidi tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat," kata Susanto.

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024