Adapun sasaran yang masuk dalam program ini adalah buruh, supir, ojek, pedagang kecil dan sebagainya
Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten pada 2024 telah mengalokasikan dana untuk program perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi 15.000 warga tidak mampu dan pekerja rentan kecelakaan.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan dalam keterangan yang diterima di Tangerang, Jumat, mengatakan warga nantinya akan didaftarkan dalam program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

Baca juga: 15 ribu petugas KPPS di Papua Barat Daya terlindungi BPJS Kesehatan

"Adapun sasaran yang masuk dalam program ini adalah buruh, supir, ojek, pedagang kecil dan sebagainya," katanya.
 
Ia berharap dapat membantu keluarga yang ditinggalkan. Sehingga bisa dimanfaatkan nantinya untuk hal-hal kebutuhan sehari-hari dan hal produktif lainnya.

"Kami berharap santunan ini sangatlah membantu bagi keluarga yang ditinggalkan. Apalagi bila yang meninggal dunia adalah tulang punggung bagi keluarga," ujarnya

Selain itu, kata dia,  Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga akan meningkatkan jumlah penerima manfaat dari program tersebut setiap tahunnya.

Baca juga: BP2MI akui banyak PMI bermasalah pada kesehatan 

"Insyaallah setiap tahun penerima manfaat bisa lebih luas lagi dan tentunya tepat sasaran," katanya.

Sebelumnya pada awal pekan ini Wakil Wali Kota Tangerang Selatan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) ke ahli waris almarhum Mahmudin senilai Rp42 juta yang termasuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menuturkan, santunan tersebut merupakan penyempurnaan program Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait santunan kematian yang sebelumnya masyarakat mendapatkan santunan sebesar Rp4 juta.

Baca juga: KPU gandeng BPJS beri jaminan Kesehatan petugas penyelenggara

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024