Pontianak (ANTARA News) - Tim Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia meninjau daerah otonom baru Kabupaten Tayan sebagai pemekaran dari Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

Menurut anggota Tim Komite I DPD RI Ishaq Saleh di Pontianak, Selasa, kunjungan itu untuk melihat kesiapan daerah otonom baru tersebut sebelum dibawa ke sidang paripurna DPD.

"Kalau disetujui, maka akan dikeluarkan rekomendasi terhadap rencana pembentukan Kabupaten Tayan," ujar dia.

Ia mengatakan ada sejumlah agenda dalam kunjungan kesiapan fisik daerah otonom baru. Di antaranya tentang batas wilayah, lokasi kantor bupati, DPRD, serta satuan kerja perangkat daerah.

"Jadi, kami ingin melihat kesungguhan dari daerah tersebut. Bukan sekadar kesiapan di atas kertas," kata Ishaq Saleh dari Dapil Kalbar itu.

untuk tapal batas, di antaranya batas antara daerah otonom baru Kabupaten Tayan dengan Kabupaten Kubu Raya.

Daerah otonom baru Tayan mempunyai sejumlah potensi di antaranya kelapa sawit, bauksit, serta lintasan menuju Kalteng, Kalsel dan Kaltim.


Pewarta: Teguh Imam Wibowo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013