Ada masukan yang kami terima dari tokoh presedium pemekaran daerah ini untuk pembangunan daerah, salah satunya pemda mendirikan minimal satu perguruan tinggi
Mukomuko (ANTARA) -
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendorong Pemerintah Kabupaten Mukomuko mendirikan minimal satu perguruan tinggi bagi masyarakat di daerah ini yang ingin melanjutkan pendidikan tetapi tidak memiliki kemampuan secara ekonomi.
 
"Ada masukan yang kami terima dari tokoh presedium pemekaran daerah ini untuk pembangunan daerah, salah satunya pemda mendirikan minimal satu perguruan tinggi," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Mukomuko, Sabtu.

Baca juga: Pj Gubernur Jatim: Perguruan tinggi berperan cetak SDM berkualitas
 
Ia mengatakan hal itu saat menyampaikan sambutannya pada rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-21 Kabupaten Mukomuko di ruangan rapat DPRD Kabupaten Mukomuko.
 
Ia mengatakan, karena tidak semua masyarakat di daerah ini mampu melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi keluar daerah karena situasi dan kondisi yang belum memungkinkan.
 
Untuk itu, katanya, pemerintah daerah patut bekerja sama dengan perguruan tinggi yang telah maju misalnya dengan pihak Muhammadiyah untuk mendirikan cabang perguruan tinggi Muhammadiyah di daerah Kabupaten Mukomuko.
 
Ia mengatakan, masukan agar setiap daerah mendirikan minimal satu perguruan tinggi ini juga untuk pemerintah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu.

Baca juga: Menko PMK minta perguruan tinggi kedepankan 'wajah' sosial
 
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto mengatakan pihaknya menyambut baik arahan dari gubernur, dan sebenarnya sejalan dengan rencana yang sudah diwacanakan pemerintah daerah setempat.
 
"Bupati sudah pernah menyampaikan arahan itu kepada kita, nanti kita maksimalkan untuk menghadirkan perguruan tinggi di Kabupaten Mukomuko," ujarnya.
 
Abdiyanto yang juga Ketua Penggurus Daerah Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko mengatakan kalau untuk Universitas Muhammadiyah nanti yang dihadirkan di Kabupaten Mukomuko harus didiskusikan secara lebih teknis lagi.
 
"Kalau secara teknis daerah ini dapat mendirikan perguruan tinggi atau izin perguruan tinggi di luar membuat cabang bisa kita laksanakan. Karena regulasi ketat di Ditjen Dikti, dan hal ini betul-betul dituntaskan dulu," ujarnya.

Baca juga: Wali Nanggroe kumpulkan rektor untuk kirim pelajar Aceh keluar negeri

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024