Jakarta (ANTARA News) - PT Jamsostek melakukan uji coba kartu pintar (smart card) untuk peserta yang dapat digunakan berbelanja di pasar modern, mini market dan kartu tol, mencek tabungan Jaminan Hari Tua, disamping berisi informasi jati diri pemiliknya.

Siaran pers Humas Jamsostek yang diterima di Jakarta, Jumat, menyebutkan kartu pintar itu saat ini diuji coba pada karyawan PT Jamsostek dan bulan depan akan diuji coba pada pekerja yang menjadi peserta jamsostek.

"Kemudian kami akan melakukan evaluasi untuk kemudian digunakan seluruh peserta Jamsostek di Indonesia," kata Direktur Pelayanan PT Jamsostek Ahmad Riyadi usai membuka kegiatan "Jamsostek goes to Factory" di Palembang, Kamis (3/10).

Selama ini Jamsostek memberikan pengembangan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) di atas dua digit, yaitu sekitar 12-15 persen jika dibandingkan dengan tabungan deposito yang hanya memberi bunga lima persen setahun.

"Kami sarankan jika ingin mendapat manfaat tambahan maka peserta tidak perlu terburu buru mengambil JHT-nya ketika mengalami PHK, lebih baik melanjutkan kembali program JHT ketika kembali mendapatkan pekerjaan," katanya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Sumatera Bagian Selatan PT Jamsostek, Iwan Kusnawan, mengatakan pemberian manfaat tambahan seperti pemeriksaan kesehatan (medical chek up) kepada peserta Jamsostek di wilayah kerjanya pada tahun ini sudah dilakukan delapan kali.

"Kegiatan ini disambut baik dan banyak pekerja dan gratis," katanya.

Saat ini jumlah peserta Jamsostek di wilayah Sumbagsel sekitar dua juta yang terdiri dari peserta aktif dan non aktif, sedangkan perusahaan aktif sekitar 21.516 per 30 September 2013.

Target penambahan peserta di tahun ini sebesar 289,870 pekerja, dan baru terealisasi sebanyak 131,076 orang, sedangkan target penambahan perusahaan sebanyak 2.278 perusahaan dan perbulan September terealisasi 15.78 ribu.

"Meski baru separuh, kami optimistis bisa memenuhi target dalam tiga bulan terakhir," kata Iwan. Indikasinya terlihat pada intensitas kerjasama dengan pemda, asosiasi perusahaan, kejaksaan dan serikat pekerja/buruh.

Pewarta: Erafzon SAS
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013