Hanya peserta Jamsostek yang bisa ikut program jaminan pemeliharaan kesehatan ini...
Palangka Raya (ANTARA News) - Direktur Keuangan PT. Jamsostek (Persero) Herdi Trisanto mengatakan pihaknya memberikan layanan gratis pemeriksaan kesehatan atau "medical check up" bagi karyawan swasta, sehingga mengetahui kemungkinan mengidap suatu penyakit.

"Kesehatan merupakan salah satu modal utama penting dalam kehidupan manusia. Dan upaya preventif dalam menjaga kesehatan harus dilakukan dari sekarang, satu di antaranya dengan menjalani `medical check up` (MCU)," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Menurut dia, MCU sangat penting dalam aspek pemberian pelayanan kesehatan secara gratis terhadap karyawan perusahaan swasta yang ada di Kota Palangka Raya.

"Hanya peserta Jamsostek yang bisa ikut program jaminan pemeliharaan kesehatan ini," katanya.

Herdi mengatakan program Jamsostek mempunyai empat program yaitu jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan (JKK), jaminan kematian (JK), dan jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) yang sebentar lagi akan berubah menjadi BPJS Kesehatan awal 2014.

Kegiatan ini dilaksanakan di perusahaan PT Tiga Saudara Jalan Arut No 5 Kota Palangka Raya, sekaligus memberikan layanan gratis kepada sejumlah karyawan perusahaan setempat dan pemberian tablet atau suplemen zat besi untuk para tenaga kerja wanita Matahari Department Store dan Hypermart.

Untuk kegiatan ini, Ia menjelaskan sudah termasuk dalam kegiatan jaminan kesehatan dimana layanan gratis seperti pemberian obat cuma-cuma, MCU, cuci darah, ginjal, jantung yang merupakan sebagai bentuk nyata dari Jamsostek atas keperdulian tenaga kerja yang ada di Indonesia khsusunya Kota Palangka Raya.

Target yang diundang pada kegiatan kali ini berjumlah 524 orang yang terdiri atas peserta Jamsostek yang ikut program JPK.

Peserta yang mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis tersebut yaitu seluruh peserta Jamsostek yang ikut program jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) khusus usia 40 tahun ke atas.

Selanjutnya, pihaknya berharap tetap optimis dalam mensosialisasikan jaminan kesehatan yang akan berubah menjadi BPJS Kesehatan pada awal 2014, yang pelayanannya nanti akan beralih ke PT ASKES (Persero).

"Namun, untuk sistem pelayanannya nanti, tetap tidak berubah dan tetap sama, hanya saja perubahan namanya saja," Herdi.

Pewarta: Ronny NT
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013