Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mulai menyalurkan Dana Desa 2024 tahap pertama untuk sejumlah kampung penerima dengan mentransfer ke rekening pemerintah kampung setempat.

"Sesuai jadwal Dana Desa 2024 sudah ditransfer ke rekening pemerintah kampung penerima," ujar Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap di Biak, Selasa.

Menurut dia, pencairan Dana Desa 2024 terbagi dua, yakni dana desa earmark dan non-earmark.

Baca juga: DPMK Jayapura: Dana desa 2024 untuk 14 kampung Rp113 miliar

Dana desa earmark, kata dia, merupakan dana desa yang sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat.

Sedangkan dana desa non-earmark merupakan dana desa yang penggunaannya tidak ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Dana desa non-earmark dapat digunakan untuk kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa," ujarnya.

Dia menegaskan tidak ada pemotongan dana desa serupiah pun.

Baca juga: DJPb: Realisasi dana desa di Papua Barat Daya capai Rp629,69 miliar

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Biak Numfor Putu Wiadnyana mengatakan pihaknya sudah mencairkan Dana Desa 2024 tahap pertama.

Menurut dia, dalam pencairan dana desa harus memenuhi syarat, di antaranya APBKampung harus sudah ditetapkan dan desa sudah melakukan input earmark-nya.

"Dan yang tak kalah penting Silpa Dana Desa Tahun 2023 harus clear. Artinya, baik secara riil maupun aplikasi harus sama," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa besaran dana desa setiap kampung di Kabupaten Biak Numfor tidak sama karena disesuaikan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk kampung setempat.

Baca juga: Aceh telah menyalurkan Rp353,5 miliar Dana Desa 2024 hingga awal Maret

"Pada tahun 2024 alokasi dana desa Biak Numfor mencapai Rp180 miliar lebih," katanya.

Pewarta: Muhsidin
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024