Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)  meminta seluruh orang tua untuk menerapkan pengasuhan berbasis hak anak sebagai upaya memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang berkelanjutan demi kepentingan terbaik bagi anak.

"Orang tua diharapkan memiliki kesiapan dalam memenuhi hak dan memberikan pengasuhan yang layak bagi anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Hal ini dikatakannya menanggapi kasus kekerasan terhadap anak hingga tewas di Bekasi, Jawa Barat, yang dilakukan oleh ibu kandung korban.

"Kami berharap kematian ini menjadi pelajaran bagi semua orang untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita agar terhindar dari kejadian serupa. Nyawa seluruh anak Indonesia sama berharga-nya dan satu korban kekerasan saja sudah terlalu banyak. Kita semua punya tanggung jawab melindungi anak-anak kita," kata Nahar.

Tragedi tersebut terjadi di rumah korban, pada Kamis (7/3). Pelaku menganiaya anak kandungnya dengan menggunakan pisau dapur hingga korban tewas.

"Pelaku mengaku memiliki keyakinan dan mendapatkan bisikan untuk membunuh anaknya. Anak pelaku yang lain berinisial AR (2) juga menjadi target pelaku untuk dibunuh, namun berhasil diamankan oleh tim unit PPA Polresta Bekasi," kata Nahar.

KemenPPPA terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi untuk memberikan pendampingan kepada AR dan memantau proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: KemenPPPA sampaikan duka cita mendalam kasus kekerasan anak di Bekasi
Baca juga: Kemen-PPPA minta kasus pembunuhan anak di Bekasi libatkan ahli

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2024