Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Republik Indonesia mengajukan perhitungan baru nilai buku pengambilalihan 58,87 persen saham PT Inalum yang harus dibayar kepada pemegang saham Nippon Asahan Aluminium Ltd (NAA) sebesar 558 juta dolar AS.

"Perhitungan sebesar 558 juta dolar AS itu merupakan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yaitu sebesar 424 juta dolar AS ditambah dengan perhitungan revaluasi aset sebesar 134 juta dolar AS," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa usai melakukan lobby menjelang Rapat Gabungan dengan Komisi VI-DPR, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa malam.

Menurut Hatta, angka terbaru yang diajukan Indonesia tersebut lebih rendah dari perhitungan awal nilai buku versi NAA yang mencapai 626,1 juta dolar AS, atau lebih tinggi dari perhitungan BPKP yang sebesar 424 juta dolar AS.

Dijelaskan Hatta, rentang nilai buku yang diajukan antara pemerintah Indonesia dan NAA semakin tipis sehingga pemerintah optimistis bisa diperoleh kesepakatan.

"Revaluasi ini sudah berjalan sehingga angkanya menjadi 558 juta dolar AS, untuk selanjutnya dibicarakan oleh kedua pihak dalam dua hari ini," ujarnya.

Dengan demikian tambah Hatta, proses pengambilalihan Inalum diharapkan dapat tuntas dan mencapai kesepakatan, sehingga tidak perlu lagi ada upaya untuk membawa masalah ini ke arbitrase.

Sesuai kontrak antara Jepang dengan Indonesia, proses pengalihan saham Inalum menjadi milik pemerintah harus diselesaikan pada 31 Oktober 2013.

"Jadi masih ada waktu sekitar lima hari kerja untuk menyelesaikannya, termasuk melakukan transfer dana sesuai dengan yang disepakati dengan pihak NAA," ujar Hatta.

Sementara itu, Menperin MS Hidayat mengatakan nilai sebesar 558 juta merupakan final bid yang diajukan Indonesia dalam satu-dua hari ini.

"Pemerintah Indonesia cenderung menyelesaikan masalah pengambilalihan Inalum tanpa melalui proses arbitrase. Memang belum deal, tapi kita ingin tidak sampai ke meja arbitrase," ujarnya.

Setelah itu ditambahkan Hidayat, pada 25 Oktober 2013 dijadwalkan dilakukan panandatanganan pengakhiran kontrak kerja sama Indonesia dengan Jepang di Inalum.

"Mudah-mudahan seluruh pemegang saham Inalum dan atau kuasa pemegang sahamnya yang berjumlah 12 perusahaan hadir," ujarnya.

Setelah itu, Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan menindaklanjutinya dengan mentransfer dana sebesar 558 juta dolar AS.

"Tetapi kita juga memungkinkan untuk meminta diskon kepada pihak Jepang. Kalau bisa ya...bisa dikurangi sedikitlah, karena dalam master agreement (MA) sebelum 1 November 2013 dana transfer sudah harus masuk di bank yang ditentukan di Tokyo," ujar Hidayat. (R017)

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013