Yang harus dikerjakan sesuai dengan saran di Panja Komisi X DPR RI, yakni adanya satu definisi literasi yang mudah dimengerti oleh masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) E Aminudin Aziz menyatakan bahwa Perpusnas akan mendefinisikan ulang arti literasi agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat.

"Kebijakan di Perpusnas saat ini yakni terkait perlunya definisi ulang tentang literasi, karena ada banyak sekali definisi yang disebutkan di Panitia Kerja -Panja- Komisi X DPR RI, dan pada akhirnya ini membingungkan masyarakat," katanya di Perpusnas Jakarta, Selasa malam.

Aminudin menyampaikan hal tersebut pada acara peluncuran buku oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih berjudul "Darurat Literasi Indonesia: Urgensi Reformulasi Sinergi dan Kolaborasi".

Ia menyebutkan, definisi arti literasi selama ini diambil dari yang sangat tradisional, misalnya kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, sampai kepada urusan literasi kekinian yang menggunakan perspektif multimodalitas (lebih dari satu jenis).

"Yang harus dikerjakan sesuai dengan saran di Panja Komisi X DPR RI, yakni adanya satu definisi literasi yang mudah dimengerti oleh masyarakat. Untuk itu, respons pemerintah dalam hal ini Perpusnas bersama Kemendikbudristek, mari kita lakukan sintesis terhadap definisi literasi itu, supaya tidak membingungkan orang," katanya.

Ia juga mengemukakan, orang yang literat akan mudah membedakan mana teks dan non-teks, contoh sederhana literasi non-teks yakni membedakan toilet laki-laki dan perempuan.

"Saya mencontohkan, literasi non tekstual, orang akan bisa membedakan gambar seseorang tidak memiliki rambut dan ditempel di suatu tempat, kemudian di sisi lain, ada juga gambar orang gundul, tetapi ada roknya, kita yang literat bisa dengan mudah membedakan bahwa ini adalah toilet untuk perempuan, dan sisi lainnya untuk laki-laki," katanya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya memberi definisi yang jelas tentang literasi agar masyarakat dapat lebih mudah memahaminya.

Selain itu, Aminudin juga menyampaikan bahwa Perpusnas tengah menjalankan program untuk menghidupkan perpustakaan desa bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Akan ada surat edaran Menteri Desa PDTT dan Perpusnas untuk memanfaatkan anggaran desa untuk literasi dan mengoptimalkan perpustakaan desa, saat ini sedang menunggu penandatangan Menteri Desa, mudah-mudahan dalam waktu dekat setelah edaran ini turun, dapat dioptimalkan," katanya.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024