Ternate (ANTARA) - Pengadilan Negeri(PN) Tipikor Ternate Maluku Utara (Malut) menghadirkan empat orang saksi dalam kasus OTT Gubernur nonaktif Malut  Abdul Gani Kasuba dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi berlangsung, Rabu.

Dalam sidang, empat terdakwa dihadirkan, yakni Kepala Dinas Perkim Malut Adnan Hasanudin, Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, serta pihak swasta Stevi Tomas dan Kristian Wuisan.

Secara total tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini ada tujuh orang. Dimana tiga tersangka yakni Gubernur Nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba, Kepala BPBJ Ridwan Arsan, dan ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu dipimpin Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon selaku Ketua Majelis Hakim didampingi Haryanta, Kadar Noh dan Jako sebagai hakim anggota.

Empat orang saksi yang dihadirkan adalah Kadis Perkim Malut Yerrie Pasilia, Kepala Seksi Bina Marga PUPR Maluku Utara Muhammad Rijal Usman, BPJN Jalan dan Jembatan Ferdinan, Mantan Ketua Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif.

Kadis Perkim Malut Yerrie Pasilia mengatakan, ia mengenal dengan terdakwa Stevi Tomas lewat Zoom ketika terjadi pembahasan usulan jalan di Obi.

"Hari itu ada permohonan dari perusahaan Harita Group ke Gubernur tahun 2022 itu tentang jalan lingkar di Obi, disposisi ke gubernur kemudian dilakukan pembahasan permohonan," katanya.

Kepala Seksi Bina Marga PUPR Maluku Utara Muhammad Rijal Usman mengatakan, waktu itu rencana yang mau dibangun jembatan di kawasan Pulau Obi.Waktu itu tanya soal izin kelayakan perencanaan pembangunan jembatan.

"Jembatan itu kalau tidak salah ada permohonan dari PT Trimegah Persaga untuk menilai perencanaan yang mereka kirim ke Dinas PUPR untuk dinilai kelayakan jembatan," ujarnya.

Waktu itu dirinya diperintahkan oleh mantan Kadis PUPR Daud Ismail untuk dibuatkan rekomendasi draf, setelah dibuat kemudian ditanyakan bisa ke lokasi dulu.

"Jadi saya buat drafnya saya sudah serahkan ke mantan pak Kadis PUPR," ujarnya.

Pimpinan BPJN Jalan dan Jembatan Ferdinand mengatakan, pada saat itu ada rapat melalui Zoom terkait pembangunan di pulau Obi, rapat pada waktu itu dihadiri oleh Pemda.

"Kita rapat pembahasan itu tahun 2022 usulan pembangunan jalan lanjutan di Pulau Obi, setelah itu kita lewat kawasan industri milik PT Harita Group,"katanya.

Mantan Ketua Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif mengatakan, ia menantunya mantan Gubernur Maluku Utara jadi kedekatan gubernur dengan dirinya dekat.

"Sejauh ini saya tidak dapat proyek hanya proyek yang menggunakan alat berat saya, saya tidak pernah mentransfer uang," ujarnya.
Baca juga: JPU bacakan dakwaan empat terdakwa kasus OTT gubernur Malut nonaktif
Baca juga: KPK masih periksa sejumlah ASN terkait OTT gubernur Malut nonaktif
Baca juga: KPK tangkap 18 orang dalam OTT di Malut

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024