Soal Inalum belum selesai, kita masih menunggu persetujuan pelaksanaan dari DPR RI. Mungkin tanggal 30 (Oktober),"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pertemuan dengan Komisi XI DPR RI untuk membahas pengambilalihan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) oleh Pemerintah akan berlangsung pada Rabu (30/10).

"Soal Inalum belum selesai, kita masih menunggu persetujuan pelaksanaan dari DPR RI. Mungkin tanggal 30 (Oktober)," ujarnya di Jakarta, Jumat.

Chatib mengharapkan pembahasan dengan Komisi XI DPR RI cepat berlangsung agar tim perunding dengan Jepang terkait Inalum yang diketuai oleh Menteri Perindustrian dapat segera menyelesaikan pengambilalihan tersebut.

"Kita akan kejar batas waktu per 1 November supaya pak MS Hidayat (Menperin) dan timnya bisa menyelesaikan," katanya.

Pemerintah Indonesia telah mengajukan perhitungan baru nilai buku pengambilalihan 58,87 persen saham Inalum yang harus dibayar kepada pemegang saham Nippon Asahan Aluminium Ltd (NAA) sebesar 558 juta dolar AS.

Perhitungan itu merupakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP), yaitu sebesar 424 juta dolar AS ditambah dengan perhitungan revaluasi aset sebesar 134 juta dolar AS.

Angka yang diajukan tersebut lebih rendah dari perhitungan awal nilai buku versi NAA yang mencapai 626,1 juta dolar AS, atau lebih tinggi dari perhitungan BPKP sebelumnya yang tercatat sebesar 424 juta dolar AS.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan bahwa penandatangan pengakhiran kontrak kerja sama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dengan pemerintah Indonesia dilakukan pada hari Jumat (25/10).

Penandatangan pengakhiran kontrak harus dilakukan pada hari Jumat karena Kementerian Keuangan diperkirakan membutuhkan waktu lima hari untuk mentransfer dana pengambilalihan sebelum kontrak selesai pada hari Kamis (31/10).

"Dalam master agreement (MA), sebelum 1 November 2013 dana transfer sudah harus masuk di bank yang ditentukan di Tokyo," ujar Hidayat.

Namun, hingga saat ini transfer dana tidak dapat dilakukan, karena Pemerintah belum mengadakan pertemuan dengan Komisi XI yang membidani masalah keuangan meskipun Komisi VI dan VII telah memberikan persetujuan.

Menurut rencana, setelah pengambilalihan, Inalum akan dikelola oleh direksi yang seluruhnya orang Indonesia. Selain itu, telah pula disiapkan rencana penambahan kapasitas produksi aluminium dari 250 ribu ton menjadi 450 ribu ton/tahun dalam 2--3 tahun ke depan.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013