Jakarta (ANTARA) - Musisi Franki Indrasmoro menyatakan presiden terpilih nantinya perlu membenahi industri musik di tanah air yang membutuhkan pembangunan ekosistem yang baik seimbang, dimulai dari perbaikan undang-undang terkait hak royalti bagi musisi, penulis lagu, dan pemilik hak cipta lainnya.

Sehingga, hal tersebut juga bisa meningkatkan kesejahteraan dan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap nasib dari para musisi yang ada di Indonesia.

“Posisi seniman musik di Indonesia semuanya itu cuma pengen diperhatikan kesejahteraannya aja, terutama belajar dari seniman-seniman yang lama, bagaimana kadang kita suka melihat namanya legend tapi kok hidupnya memprihatinkan. Hal-hal seperti itu sebaiknya tidak terjadi lagi dimulai dari generasi sekarang sampai ke depannya,” kata Franki kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Selain itu, mantan drummer band Naif itu juga menyoroti kurangnya perhatian dari pemerintah sebelumnya terhadap industri musik yang menyebabkan banyak ketidakjelasan, terutama dalam hal undang-undang dan sosialisasi.

Baca juga: Pepeng ex NAIF: Indonesia bangsa seniman lahir dari keragaman

Baca juga: Pepeng ex NAIF minta saran Gen Z buat karya solo lebih berwarna


Dia menekankan perlunya sosialisasi yang lebih baik terhadap hak-hak musisi, seperti performing rights, dimana setiap penggunaan lagu di tempat publik harus diizinkan dan dihargai dengan pembayaran royalti.

“Sosialisasi misalnya terhadap performing rights bahwa sebetulnya untuk mempublikasikan atau menampilkan lagu karya seseorang itu di tempat publik harus ada izin dan harus ada pendistribusian hak ekonomi. Hal seperti itu terutama bagi lokasi tersebut yang memutarkan lagu disebut masih banyak yang belum paham,” ujarnya.

Sosialisasi yang lebih efektif disebut perlu dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak musisi dihargai dan dilindungi secara tepat.

Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Pepeng itu berharap presiden baru akan memberikan perhatian yang lebih serius terhadap industri musik dan mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan musisi serta meningkatkan perlindungan hak-haknya dalam undang-undang yang ada.

Baca juga: Balik bermusik, Pepeng mantan drummer NAIF banting setir jadi vokalis

Baca juga: Keluar dari NAIF, Pepeng fokus bermusik di FNF Project

 

Pewarta: Putri Hanifa
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024