"Yang terkait-kait dan tersangkut-sangkut tentu akan terlihat karena PPATK menelisik hubungan transaksi-transaksi keuangan si tersangka dengan pihak-pihak lain," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.
PPATK sudah mengirimkan laporan hasil analisis (LHA) terkait para tersangka. Pengiriman itu menurut Agus dilakukan secara bertahap.
"Dengan PPATK mengirimkan LHA itu artinya PPATK menduga kuat ada TPPU (tindak pidana pencucian uang)," ucap Agus.
Dalam penelurusan aliran dana milik Akil Mochtar, PPATK menduga ada hubungan transaksional antara kepala daerah lain di luar Pulau Jawa terhadap Akil Mochtar.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013