"Faktor kemiskinan, SDM yang rendah dan kurangnya pemahaman tentang kebersihan lingkungan mendorong seseorang berpotensi terserang penyakit kusta," kata Rusmini.
Bekasi (ANTARA News) - Sebanyak 14 propinsi di Indonesia tergolong daerah rawan penyakit kusta dengan jumlah penderita di daerah-daerah tersebut mencapai sedikitnya 10.000 kasus, kata Direktur Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Departemen Kesehatan, dokter Rusmini Day, MPH. Ke-14 propinsi di Indonesia yang rawan penyakit kusta yakni, Irian Jaya bagian barat, Papua, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, NTT, NTB, Aceh dan DKI Jakarta. Penderita kusta --penyakit yang disebabkan kuman Mycobacterium Leprae-- itu bermukim di daerah terisolir dan kumuh, sehingga sulit terdekteksi oleh petugas kesehatan setempat, kata Rusmini Day, MPH di sela-sela penyuluhan penanggulangan P2M di Bekasi, Rabu sore. Selain itu, masyarakat yang menderita penyakit kusta juga berasal dari keluarga miskin yang memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) rendah bahkan belum memahami pentingnya arti kebersihan lingkungan bagi kehidupan manusia. "Faktor kemiskinan, SDM yang rendah dan kurangnya pemahaman tentang kebersihan lingkungan mendorong seseorang berpotensi terserang penyakit kusta," kata Rusmini. Direktur P2M Depkes itu menjelaskan, kusta merupakan penyakit menahun yang menyerang syaraf tepi, kulit dan organ tubuh manusia yang dalam jangka panjang mengakibatkan sebagian anggota tubuh penderita tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Tanda-tanda seseorang menderita penyakit kusta antara lain, kulit mengalami bercak putih, merah, ada bagian tubuh tidak berkeringat, rasa kesemutan pada anggota badan atau bagian raut muka dan mati rasa karena kerusakan saraf tepi. Kadangkala, ada orangtua menganggap enteng jika putranya menderita luka yang tidak kunjung sembuh dalam kurun waktu lama dan tidak terasa sakit bila ditekan menggunakan jari, padahal itu merupakan salah satu tanda menderita penyakit kusta. "Saya mengimbau kepada orangtua untuk tidak menganggap enteng jika anaknya menderita penyakit seperti itu. Segera periksa ke dokter ahli penyakit kusta," ujar Rusmini. Kuman Mycobacterium Leprae menular kepada manusia melalui kontak langsung dengan penderita dan melalui pernafasan, kemudian kuman membelah dalam jangka 14-21 hari dengan masa inkubasi rata-rata dua hingga lima tahun. Setelah lima tahun, tanda-tanda seseorang menderita penyakit kusta mulai muncul antara lain, kulit mengalami bercak putih, merah, rasa kesemutan bagian anggota tubuh hingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Pencegahannya, masyarakat dianjurkan tidak kontak langsung dengan penderita dan memeriksakan diri ke dokter di puskesmas terdekat agar diketahui sejak dini apakah seseorang menderita penyakit kusta atau tidak. Untuk mengantisipasi agar penderita kusta tidak bertambah banyak, maka petugas kesehatan bekerjasama dengan Pemda setempat dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat miskin di daerah terpencil di Indonesia. Pemerintah akan memberikan layanan kesehatan gratis bagi penderita, karena Depkes mendapat bantuan obatan-obatan senilai Rp7,9 miliar dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan dana sebesar Rp3 miliar dari APBN 2006, sedangkan untuk APBN 2007 diperkirakan mencapai Rp7 miliar. "Dengan anggaran operasional sebesar itu, saya mengharapkan pada 2025 Indonesia bebas penyakit kusta, tetapi harus disertai kerja keras para petugas medis menjemput bola di masyarakat," kata Rusmini.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006