Mayoritas pembeli merupakan pengusaha muda
Jakarta (ANTARA) - Kantor milik sendiri (strata title) di kota besar, seperti Jakarta menjadi tren saat ini, seiring pesatnya perkembangan bisnis dan usaha pasca-pandemi yang menuntut karyawan kembali bekerja di kantor.

"Kami menyebutnya sebagai 'private office' yang memang sedang menjadi tren. Syarat utama perkantoran seperti ini harus bisa menjaga privasi orang-orang yang bekerja di dalamnya," kata Direktur PT Intiland Development Tbk, Harto Laksono di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, di Jakarta pada umumnya ruang yang terdapat pada gedung perkantoran untuk disewakan, tetapi seiring perkembangan saat ini gedung perkantoran juga bisa dimiliki (strata title).

"Mayoritas pembeli merupakan pengusaha muda yang memiliki bisnis sedang berkembang. Umumnya mereka memfungsikan sebagai kantor operasi atau kantor representatif," jelas Harto.

Harto mengatakan dengan tingkat hunian perkantoran mencapai 70 persen di Jakarta dan Surabaya maka kantor privat bisa menjadi pilihan di samping rukan (rumah kantor) dan gedung perkantoran (office building).

Baca juga: Konsultan: Tingkat hunian perkantoran Jakarta Kuartal III stabil

Harto menjelaskan berbeda dengan perkantoran pada umumnya, maka kantor privat lebih leluasa dalam menerima mitra bisnis, investor, maupun kolega dekat.

Hanya saja untuk membangun kantor privat membutuhkan beberapa persyaratan agar bisa menarik di antaranya mudah dijangkau, jam operasi fleksibel 24 jam, praktis, parkir luas, internet berkecepatan tinggi dan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan pekerja di dalamnya.

Dengan demikian kantor privat ini biasanya terintegrasi atau dekat dengan kawasan perbelanjaan (retail), pasar swalayan, kawasan kuliner dan hotel.

Kemudian, unit-unit kantor yang di dalamnya dirancang tidak terlalu luas berkisar 50 hingga 100 meter persegi serta harga masih terjangkau bagi pengusaha yang sedang merintis bisnis.

Salah satu keunggulan unit "private office" yakni pembeli dapat leluasa merancang dan mendesain ruangannya sesuai kebutuhan.

Baca juga: Konsultan properti: Perkantoran di Jakarta naik 2-2,5 persen per tahun

Pemilik unit juga mendapatkan fleksibilitas jam operasional selama 24 jam sehingga mereka dapat leluasa menggunakan ruang kantornya setiap saat sesuai kebutuhan dan tanpa tambahan biaya layanan.

Menurut prediksi, Harto pada tahun ini tingkat okupansi perkantoran akan mengalami perbaikan.

Tren positif tersebut tidak luput dari rencana dan arah pembangunan di Indonesia. Perbaikan infrastruktur dan transportasi yang berkembang sangat pesat juga menjadi salah satu faktor tren positif sektor ini.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pernah memulangkan karyawan beberapa perkantoran di era pandemi untuk mencegah penyebaran serta memberlakukan bekerja dari rumah.

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024