kita akan berikan surat penitipan, kita akan amankan selama dia mudik lebaran
Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Resor Bogor membuka penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama libur panjang hari raya Lebaran 1445 Hijriah.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Selasa, mengungkapkan bahwa masyarakat bisa menitipkan kendaraannya di kantor-kantor Polsek terdekat mulai 3 April 2024.

"Tanggal 3 April besok kita akan membuka seluruh kantor Polsek seluruh kantor polisi, kita buka untuk tempat penitipan motor dan tempat penitipan mobil gratis," ungkap Rio.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya di Polsek untuk menyertakan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kepada anggota polisi yang bertugas.

"Nanti kita akan berikan surat penitipan, kita akan amankan selama dia mudik lebaran," ujarnya.

Baca juga: Kapolda Metro izinkan pemudik titip kendaraan di markas
Baca juga: Polres Gowa buka layanan titip kendaraan pemudik


Rio menyebutkan bahwa program penitipan kendaraan yang ini tidak memiliki waktu khusus untuk pengambilannya, sehingga masyarakat bisa mudik hingga kapan saja.

"Bebas masyarakat maunya pulang sampai kapan, kita jagain. Karena kami hadir di tengah masyarakat dengan hati yang tulus," kata Rio.

Di samping itu, Polres Bogor juga berkomitmen untuk berpatroli untuk mengamankan rumah-rumah masyarakat yang ditinggal mudik. Petugas, kata dia, akan memasangi stiker di rumah-rumah warga yang pulang ke kampung halaman.

"Stiker bahwa rumah ini kosong berarti harus mendapat perhatian khusus dari babinsa, babinkamtibmas yang ada di wilayah masing-masing," ungkap Rio.

Baca juga: Kecamatan Kemayoran membolehkan warga menitip kendaraan di kelurahan
Baca juga: Polres Tangerang buka layanan titip kendaraan gratis selama lebaran


 

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024