Kami sudah instruksikan kepada seluruh kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, untuk memberikan dispensasi kepada seluruh pegawai yang memiliki bayi balita 0-59 bulan untuk memantau tumbuh kembang anak mereka di posyandu setiap bulan
Natuna (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), memberikan dispensasi waktu atau memberikan izin kepada pegawai yang memiliki anak balita 0-59 bulan untuk membawa anak ke posyandu pada jam kerja.
 
Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda di Natuna, Selasa, mengatakan tujuannya untuk menekan jumlah balita penderita stunting di daerah itu.
 
"Kami sudah instruksikan kepada seluruh kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, untuk memberikan dispensasi kepada seluruh pegawai yang memiliki bayi balita 0-59 bulan untuk memantau tumbuh kembang anak mereka di posyandu setiap bulan," ucapnya. 
 
Selain itu  pihaknya juga mengimbau seluruh camat, lurah, dan kepala desa, untuk mengimbau warga yang memiliki bayi balita 0-59 bulan datang ke posyandu setiap bulan.

Baca juga: Pemkab Natuna ciptakan aplikasi pemantauan program stunting
 
"Hal ini dalam rangka pentingnya pemantauan status gizi pada anak pada balita dan penurunan stunting," ujarnya.
 
Ia berharap kebijakan yang dibuat bisa dimanfaatkan oleh para pegawai dengan baik, agar jumlah penderita stunting di daerah itu di bawah angka nasional 14 persen.
 
"Langkah sekecil apapun harus kita lakukan agar penderita stunting berkurang," ucapnya.

Sementara salah satu ASN Pemkab Natuna Nunung Rozalina yang memiliki anak balita mengapresiasi kebijakan tersebut. Dengan demikian ia bisa lebih tenang membawa anaknya ke posyandu.

Baca juga: Pemkab Natuna butuh tambahan tenaga penyuluh kesehatan tekan stunting

​"Alhamdulillah, bagi kami yang memiliki anak kecil akan sangat bermanfaat," ucapnya.
Sebelumnya Pemkab Natuna berkomitmen untuk menurunkan jumlah penderita stunting atau balita yang mengalami gangguan pertumbuhan di daerah setempat.
 
Rodhial Huda mengatakan komitmen itu dituangkan dengan melakukan penandatanganan komitmen bersama percepatan penurunan stunting terintegrasi.
 
Ia mengatakan jumlah penderita stunting pada tahun 2023 mencapai 530 balita atau 12,66 persen dari 4.186 balita yang telah diukur dan ditimbang. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2022 yang mencapai 11,94 persen.

Baca juga: BKKBN kukuhkan Duta Generasi Berencana tekan stunting di Natuna

Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024