Dibutuhkan penguatan kelembagaan di Baleg DPR RI seperti penguatan tim ahli dan seterusnya sehingga kinerja Baleg DPR RI dapat meningkat dan bagus,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Abdul Kadir Karding mengatakan, Baleg DPR RI membutuhkan penguatan secara kelembagaan.

Penguatan tersebut, kata Karding adalah untuk menjadikan alat kelengkapan tersebut dapat meningkatkan kinerja terutama dalam hal penyelesaian produk perundangan.

"Dibutuhkan penguatan kelembagaan di Baleg DPR RI seperti penguatan tim ahli dan seterusnya sehingga kinerja Baleg DPR RI dapat meningkat dan bagus," kata Karding usai dilantik sebagai Wakil Ketua Baleg di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Karding yang dikukuhkan menggantikan Anna Muawanah itu menambakan, penerimaan tim atau tenaga ahli itu harus dilakukan secara transparan dengan memperhatikan kemampuan yang bersangkutan. Kemampuan yang paling utama dimiliki tim ahli tersebut harus dititikberatkan pada bidang kerja masing-masing, terutama dibidang hukum.

"Memang harus yang mumpuni di bidangnya tim ahli itu," lanjut Karding.

Terkait tertundanya penyelesaian sebuah undang-undang di Baleg DPR RI tak lepas dari tarik menarik kepentingan.

Untuk itu, perlunya pemahaman yang sama diantara sesama anggota Baleg DPR RI. Dimana pemahaman tersebut haruslah menempatkan kepentingan bangsa diatas segalanya.

"Satu undang-undang kadang-kadang kepentingannya banyak, tarik-menariknya panjang, jadi butuh waktu lama," ujarnya.

Terkait tugas barunya di Baleg DPR RI, politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menyebutkan, tugas baru yang diembannya merupakan tanggungjawab yang harus dilaksanakan sebaik mungkin.

"Ini amanah yang harus saya emban, saya ditempatkan di Baleg DPR RI karena masih banyak RUU yang pembahasan tingkat pertama sekitar 30-an RUU. Masih ada 65 RUU yang akan diprioritaskan untuk di UU seperti RUU Migas, RUU Tembakau, BPK, RUU Pengaturan Minuman Beralkohol, RUU Haji dan RUU Perbukuan Nasional," ucap Karding.(*)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013