Balikpapan (ANTARA) - Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ence Achmad Rafiddin Rizal menuturkan perusahaan perkebunan di Kaltim yang telah menyampaikan laporan melalui Aplikasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (Siperibun) sebanyak 198 perusahaan atau 65 persen.

"Masih ada beberapa perusahaan perkebunan yang belum menyampaikan laporan perkembangan pembangunan usaha perkebunan melalui aplikasi Siperibun,”kata Rizal di Balikpapan, Rabu.

Menurut Rizal, ada beberapa kendala yang menjadi penyebab belum selesainya pelaporan perusahaan tersebut, salah satunya terkait data yang dimasukkan oleh perusahaan masih belum lengkap.

Baca juga: Kementan integrasikan data perizinan sawit lewat "Siperibun"

Rizal berupaya untuk mensukseskan proses self reporting dan mendorong perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Kaltim untuk menggunakan Siperibun sesuai dengan amanat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.

"Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk keberhasilan Satgas Sawit dalam mencapai target-target yang ditetapkan. Keseragaman bahasa antara pemerintah pusat dan daerah juga penting untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit," ujarnya.

Baca juga: Satgas temukan 77 perusahaan sawit yang "bandel" dalam SIPERIBUN

Siperibun merupakan suatu sistem informasi berbasis teknologi yang dikembangkan dan dikelola oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian atas kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Secara umum, Rizal mengungkapkan luas kawasan pertanian di Kaltim yang telah terealisasi menjadi komoditas kelapa sawit mencapai luas 1.411.861 hektare. Lahan sawit tersebut terdiri atas perkebunan Inti 972.152 hektare dan perkebunan plasma atau rakyat seluas 373.212 hektare.

Baca juga: Kalteng-Kementan bangun basis data sawit optimalkan penerimaan negara

Jumlah Perusahaan Perkebunan Besar Swasta (PBS) sebanyak 303 perusahaan yang telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) sebanyak 245 perusahaan dengan luas 1.266.389 hektare.

Sementara perusahaan yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) sebanyak 304 perusahaan dengan luas 2.317.295 hektare, dan jumlah pabrik kelapa sawit sebanyak 109 pabrik dengan kapasitas terpasang 5.955 TBS ton/jam dan kapasitas terpakai 5.319 TBS ton/jam.

Pewarta: Arumanto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024