Penyaluran dana Otsus untuk 10 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Biak Numfor dalam rangka percepatan penanganan program strategis untuk Papua sehat, Papua cerdas dan Papua produktif
Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyalurkan pemanfaatan dana otonomi khusus (Otsus) Papua sebesar Rp15 miliar untuk membiayai program kesejahteraan orang asli Papua (OAP) pada 2024.

"Penyaluran dana Otsus untuk 10 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Biak Numfor dalam rangka percepatan penanganan program strategis untuk Papua sehat, Papua cerdas dan Papua produktif," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi M.Si menanggapi pemanfaatan dana Otsus Papua di Biak, Minggu.

Ia mengatakan, serapan penyaluran dana Otsus Papua Rp15 miliar diterima untuk dinas pendidikan, sanggar kegiatan belajar, RSUD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB).

Sedangkan OPD lainnya menerima penyaluran dana Otsus Papua 2024, lanjut dia, Disdukcapil, Dinas Koperasi, Dispora, Dinas Pariwisata, Disperindag, Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah dan Bakesbangpol.

"Harapan saya para pimpinan OPD dapat mempercepat serapan anggaran Otsus Papua untuk tahap pertama Kabupaten Biak Numfor," kata Gunadi.

Ia mengatakan, untuk percepatan serapan dana Otsus pada 2024 pihak BPKAD Biak telah mengeluarkan surat edaranNomor 967/179/V/2024 tertanggal 13 Mei 2024 perihal penyerapan dana Otsus Papua tahun 2024 dan dana tambahan infrastruktur (DTI)

"Kepada OPD pengelola dana Otsus dan DTI 2024 segera melakukan permintaan pembayaran untuk kegiatan yang sudah dan akan dilaksanakan agar dapat melaporkan kepada pemerintah pusat sebagai syarat penyaluran dana Otsus dan DTI tahap dia," kata Gunadi.

Selain dana Otsus pihak BPKAD juga, menurut Gunadi, Surat edaran Nomor 940/180/V/2024 ditujukan kepada pimpinan OPD selaku pengelola kegiatan DAK fisik tahun anggaran 2024 untuk penginputan data kontrak/penunjang DAK fisik tahun anggaran 2024.

"Setiap OPD segera menginput data kontrak serta penunjang DAK fisik pada aplikasi OMSPAM DAK fisik 2024 sebagai syarat penyaluran DAK fisik tahap satu tahun anggaran 2024," imbuh Gunadi.

Berdasarkan data alokasi dana Otsus Papua tahun anggaran 2024 untuk Kabupaten Biak Numfor dialokasikan sebesar Rp160 miliar.

Baca juga: Disdik Biak alokasikan dana Otsus Rp4,5 miliar bagi beasiswa Dikdasmen
Baca juga: Kabupaten Biak Numfor terima transfer Dana Otsus Papua Rp48 miliar
Baca juga: Wamendagri: Program Otsus harus menyentuh kebutuhan warga

Pewarta: Muhsidin
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024