Jakarta (ANTARA) - Rumah Sakit Pusat TNI AU (RSPAU) dr. Suhardi Hardjolukito mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh lembaga audit eksternal Kantor Akuntan Publik (KAP) Bharata, Arifin, Mumajad dan Sayuti (BAMS).

Berdasarkan siaran pers yang dikutip ANTARA di Jakarta,, Kamis, Predikat WTP itu diberikan langsung dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Kepala RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito, Marsma TNI Roikhan Harowi di ruangan RSPAU, Yogyakarta, Rabu (22/5).

Menurut Roikhan, predikat ini merupakan bukti bahwa jajarannya telah bekerja keras dalam mengelola keuangan dengan transparan dan akuntabel.

Predikat ini, lanjut Roikhan, juga bisa digunakan sebagai bukti bahwa RSPAU layak untuk mendapatkan kepercayaan lebih dari masyarakat.

Baca juga: Komisi I minta penjelasan Kemhan/TNI terkait audit BPK

Baca juga: DPR minta TNI audit sistem penerbangan


Lebih lanjut, audit terhadap RSPAU telah dilakukan oleh KAP BAMS sejak tanggal 12 Februari hingga 17 Februari 2024 yang lalu. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan RSPAU telah menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.

Setelah melewati rangkaian audit, KAP BAMS memastikan laporan keuangan RSPAU lengkap dan benar sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 217/PMK.05/2015, serta mematuhi peraturan yang relevan.

Laporan ini, lanjut siaran pers tersebut, juga mencakup hasil pemeriksaan sistem pengendalian intern dan kepatuhan perundang-undangan.

Dengan diterimanya predikat ini, Roikhan memastikan jajarannya akan terus memberikan pelayanan yang terbaik dan berinovasi dalam menjalankan tugas kesehatan untuk masyarakat.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024