KND mengupayakan sesuai tugas dan fungsi untuk mengawal kasus tersebut sampai dengan tuntas, sampai dengan selesai pelakunya ditangkap dan juga supaya rehabilitasi untuk korban bisa terpenuhi
Jakarta (ANTARA) -
Komisi Nasional Disabilitas (KND) siap mendampingi anak dengan disabilitas mental yang sedang hamil selama lima bulan akibat tindakan pencabulan di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
 
Komisioner KND Rachmita Maun Harahap mengatakan pihaknya akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas hingga pelaku ditangkap dan korban mendapatkan layanan rehabilitasi.
 
“KND mengupayakan sesuai tugas dan fungsi untuk mengawal kasus tersebut sampai dengan tuntas, sampai dengan selesai pelakunya ditangkap dan juga supaya rehabilitasi untuk korban bisa terpenuhi,” kata Rachmita di Jakarta pada Jumat.

Baca juga: Polres Pasangkayu tangkap pelaku pencabulan empat anak di bawah umur
 
Ia menerangkan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah menerima laporan mengenai kasus tersebut dan sudah menghubungi pihak KND sehingga ia memastikan pihaknya juga akan turut berkolaborasi mengawal pengusutan tuntas kasus tersebut.
 
Bahkan, ia pun telah menghubungi langsung pihak KPAI untuk meminta langsung narahubung keluarga korban. Akan tetapi, dirinya menilai pihak keluarga korban merasa takut dan terancam untuk membagikan informasi mengenai korban dan kasus yang menimpanya.
 
“Sampai saat ini KND belum mendapatkan laporan terkait hal kasus tersebut. Kalau saya sendiri sudah WA langsung karena minta nomor HP dari orang tua korban. Saya langsung bertindak sendiri terkait kasus itu, tapi dari orang tua tersebut nggak mau memberikan kejelasannya karena takut,” jelasnya.
 
Sebelumnya pada Rabu (22/5), keluarga gadis difabel dengan keterbelakangan mental berinisial AP (19) membuat laporan ke Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, Rabu, atas dugaan pencabulan yang mengakibatkan korban hamil lima bulan.

Baca juga: Polisi selidiki oknum pembina pramuka diduga lecehkan siswi
 
"Kami telah melaporkan kasus ini ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) di Polres Bogor dan kami sangat bersyukur bahwa laporan kami diterima dengan baik oleh Bu Kanit dan rekan-rekannya di PPA," kata perwakilan keluarga AP Didi Rustandi usai membuat laporan.
 
Didi berharap polisi dapat mengungkap dugaan tindak pencabulan terhadap AP yang merupakan warga Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
 
Menurut dia, penanganan kasus ini juga melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Bogor dan beberapa lembaga lain karena korban adalah seorang remaja dengan keterbelakangan mental.
 
“Karena kasus ini melibatkan anak yang memiliki kebutuhan khusus, penanganannya menjadi berbeda. Oleh karena itu, kami juga melibatkan Dinsos dan Perlindungan Anak Kabupaten Bogor dalam penanganan kasus ini,” kata Didi.

Baca juga: Polisi tetapkan pelaku pencabulan anak laki-laki sebagai tersangka

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024