Siapapun boleh datang ke Jakarta dan mencari kerja di Jakarta karena memang Kota Jakarta hadir untuk Indonesia. Namun, yang tidak boleh adalah pemanfaatan KTP yang tidak sesuai aturan yang berlaku
Jakarta (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta terus menyosialisasikan program penataan dan penertiban administrasi kependudukan melalui penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak sesuai domisili kepada semua pemangku kepentingan yang selama ini menggunakan NIK.

"Hal ini dilakukan untuk menjamin keakuratan data kependudukan bagi institusi pengguna layanan dasar melalui NIK,” kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan KTP biasanya dimanfaatkan dan digunakan dalam berbagai layanan seperti  BPJS, pendidikan, surat kendaraan bermotor, surat izin mengemudi, perbankan, kepemilikan paspor dan lain-lain.

Oleh karena itu, imbuh dia, keakuratan data kependudukan tersebut dianggap sangat penting demi menjaga keamanan dan validasi kepemilikan.

Budi menuturkan program penataan administrasi kependudukan masih menjadi prioritas Dinas Dukcapil demi ketertiban administrasi penduduk, mengurangi potensi kerugian daerah, serta potensi penyalahgunaan dokumen kependudukan.

Sejauh ini, Disdukcapil telah melakukan pendataan pemindahan kependudukan bagi warga yang tidak tinggal di Jakarta sebanyak 213.831 warga.

Menurut Budi, jumlah ini diprediksi masih akan terus bertambah mengingat banyak warga yang memiliki KTP Jakarta tapi secara faktual sudah tidak tinggal di Jakarta atau di luar Jakarta.

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono senada dengan Budi menegaskan penataan dan penertiban dalam rangka menjaga keakuratan data kependudukan sehingga para pemangku kepentingan pengguna KTP dalam layanannya dapat tervalidasi dengan baik.

“Siapapun boleh datang ke Jakarta dan mencari kerja di Jakarta karena memang Kota Jakarta hadir untuk Indonesia. Namun, yang tidak boleh adalah pemanfaatan KTP yang tidak sesuai aturan yang berlaku," ujar dia yang ikut menghadiri acara silaturahmi Dukcapil DKI di Gedung Graha Bhakti Budaya TIM Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
Baca juga: Ada 12 ribu ASN DKI Jakarta masuk usulan penonaktifan NIK
Baca juga: 213.831 warga telah pindahkan administrasi kependudukan keluar Jakarta
Baca juga: DKI tegaskan siswa numpang KK tidak bisa daftar PPDB Jakarta 2024

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024