Pandeglang, Banten (ANTARA News) - PDI Perjuangan menilai pemerintah sepatutnya membatalkan kenaikan harga elpiji 12 kilogram apapun motif dibalik kebijakan tersebut karena menyangkut kepentingan masyarakat.

"Di saat harga bensin belum lama naik yang berakibat semua harga kebutuhan naik dan tidak ada alternatif lain bagi masyarakat untuk memasak," kata Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Eriko Sotarduga saat dihubungi Antara di Pandeglang, Banten, Senin.

Kondisi itu, menurut dia, juga bisa berakibat digunakan kembali kayu bakar yang berakibat merusak lingkungan.

Eriko mengatakan kebijakan itu menjadi tanda tanya bagi masyarakat karena seharusnya kepentingan rakyat di atas segalanya.

Dia menilai situasi perekonomian saat ini harus menjadi pertimbangan matang pemerintah dalam mengambil kebijakan tersebut.

"Sebelum kebijakan ini (kenaikan harga elpiji) ada kebijakan ditiadakannya minyak tanah yang membuat PDI Perjuangan keberatan dengan konversi (gas) yang seharusnya dilakukan bertahap," ujarnya.

Eriko menilai pemerintah seharusnya berkonsultasi dan membahas dengan legislatif sebelum mengambil kebijakan tersebut. Dia mengatakan kenaikan harga itu tetap menyebabkan kehidupan rakyat sulit.

Dia menawarkan gagasan agar pemerintah membatasi ekspor gas yang banyak tersedia di dalam negeri.

Selain itu pemerintah harus membangun jaringan gas sehingga tidak perlu memakai tabung dan juga sering berbahaya bagi keselamatan apabila karet sambungannya sudah tidak berfungsi dengan baik.

Pemegang saham PT Pertamina (Persero) memutuskan menaikkan harga elpiji ukuran 12 kilogram hanya sebesar Rp1.000 per kilogram, dari harga yang ditetapkan sebelumnya yaitu naik sekitar Rp3.900 per kilogram.

Kebijakan itu diambil setelah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mulai berlaku pada 7 Januari 2014 pukul 00.00 WIB.

Dengan demikian harga elpiji nonsubsidi kemasan 12 kilogram Pertamina menjadi sekitar Rp82.000 per tabung, dari sebelumnya sekitar Rp70.000 per kilogram.

Sebelumnya, per 1 Januari 2014 Pertamina menaikkan harga elpiji nonsubsidi kemasan 12 kilogram sebesar 57 persen atau sekitar Rp3.959 per kilogram.

Dengan kenaikan itu, harga elpiji kemasan 12 kilogram menjadi sekitar Rp117.000 per tabung dari sebelumnya sekitar Rp70.000 per tabung. Namun kebijakan itu terus menuai kritik dan desakan agar dibatalkan.

Presiden Yudhoyono memerintahkan Wakil Presiden Boediono untuk memimpin Rapat Koordinasi Terbatas terkait masalah itu pada Sabtu (4/1). Presiden Yudhoyono pada Minggu (5/1) memimpin rapat koordinasi atas kebijakan itu dan memberikan waktu 1X24 jam bagi Pertamina untuk melakukan peninjauan kembali atas keputusan itu.

(I028/I007)

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014