Jakarta (ANTARA News) - Remitansi atau jumlah kiriman uang ke Tanah Air dari tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri mencapai 7.403.938.994,56 dolar AS setara Rp88.676.977.337.833 selama 2013.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI Moh Jumhur Hidayat di Jakarta, Selasa, menyebutkan remitansi sebesar itu dengan nilai tukar Rp11.977 per dolar AS pada Desember 2013.

Jumlah remitansi TKI sebanyak itu, katanya, berdasarkan keterangan dari Bank Indonesia yang diterima BNP2TKI.

Jumlah itu belum termasuk uang tunai yang dibawa TKI atau dititipkan ke sesama TKI saat cuti atau kembali ke Tanah Air.

"Belum termasuk pula uang TKI yang dikirim melalui jasa lain di luar perbankan seperti wesel pos, Western Union, dan jasa lainnya," kata Jumhur.

Kalau ditotal semua remitansi TKI per tahun kurang lebih mencapai sekitar Rp120 triliun.

Ia menegaskan jasa TKI kepada pemerintah dan negara sangat besar.

Saat ini keberadaan TKI kurang lebih enam juta orang yang tersebar di 160 negara.

"Itu artinya, keberadaan TKI yang bekerja di luar negeri telah membantu program pemerintah mengurangi angka pengangguran di dalam negeri sebanyak 6 juta orang. Mereka menghidupi 30 juta orang dengan rata-rata pada masing-masing dirinya dan empat anggota keluarganya sehingga tidak jatuh miskin," kata Kepala BNP2TKI.

Jumhur mengatakan, dari remitansi TKI itu menyebabkan "multiplier effects" seperti perekonomian yang ada di daerah menjadi hidup, pasar-pasar rakyat menjadi berkembang sehingga roda perekonomian bergerak maju.(*)

Pewarta: Budi Setiawanto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014