Surabaya (ANTARA News) - Kementerian Agama menegaskan bahwa urusan penghulu terkait polemik penerimaan dana gratifikasi, termasuk kekurangan tenaga di Kantor Urusan Agama (KUA), akan segera selesai.

Februari mendatang sudah harus selesai sehingga nanti penghulu memperoleh kejelasan dalam melaksanakan tugasnya di lapangan dalam melayani umat, kata Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat di Surabaya, Kamis.

Kementerian Agama bukan hanya mengurusi penghulu, termasuk tenaga pembantu KUA di berbagai daerah seperti modim atau amil, yang selama ini juga mengurusi kematian di daerah dan tempat lainnya.

Penghulu sebagai ujung tombak di lapangan, termasuk amil, petugas masjid (merbot), ke depan harus mendapat perhatian.

Karena itu, dalam pertemuan awal Februari nanti dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan akan dibahas berapa dana operasional yang dibutuhkan bagi para tenaga penghulu dan pembantunya.

"Bukan hanya penghulu, tetapi juga amil atau yang belakangan disebut sebagai P3N (pembantu pegawai pencatat nikah) harus diberi ketegasan, berapa dana honor yang harus diberikan," katanya.

P3N, yang dahulu direkrut kantor Kementerian Agama di kabupaten, sejak berlaku otonomi daerah tidak mendapat perhatian, katanya.

"Siapa sebetulnya yang harus memberi honor ketika mereka membantu penghulu. Untuk ke depan, status mereka harus jelas, diberi perhatian kendati besaran uangnya belum bisa diketahui. Tetapi, memadailah," kata Bahrul Hayat.

Terkait dengan regulasi honor atau dana operasional, agar ke depan penghulu tidak lagi diberi lebel sebagai penerima dana gratifikasi, menurut Bahrul Hayat, akan segera dikeluarkan keputusannya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Bahrul tak mau menyebut berapa dana yang dibutuhkan bagi penghulu, tetapi yang jelas pembahasannya sudah terlihat titik menggembirakan. "Semua kebutuhan sedang dihitung," katanya lagi.

Mengenai imbauan agar KUA juga didukung dengan tambahan tenaga, Sekjen Kemenag mengatakan, pihaknya memang dalam merekrut tenaga memprioritaskan untuk kebutuhan tenaga guru, penghulu, penyulu dan dosen. Ini diprioritaskan karena tuntutan layanan masyarakat harus makin baik dari hari ke hari.

Sekjen Kemenag mengunjungi Lamongan dan Gresik, Jawa Timur berkaitan sosialisasi pelaksanaan Kurikulum 2013 dan penjelasan kebijakan kementerian tersebut dalam menyikapi persoalan penghulu.

Pewarta: Edy Supriatna Sjafei
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014