Bangkok (ANTARA News) - Peraturan darurat, yang diberlakukan saat ini dalam menghadapi unjukrasa berkepanjangan menentang pemerintah di ibu kota Thailand dan daerah terpencil, tidak akan membuat kekejaman pada 2010 berulang, kata perdana menteri sementara Yingluck Shinawatra pada Kamis.

Dalam jumpa pers di markas angkatan udara di pinggiran utara Bangkok, Yingluck meyakinkan bahwa keadaan darurat, yang berlangsung 60 hari sejak Rabu, tidak akan menyebabkan serangan tentara pada pengunjukrasa seperti empat tahun belakangan, saat hampir 100 orang, sebagian besar pengunjukrasa Baju Merah, tewas dan sekitar 2.000 lagi terluka di jalan utama kota itu.

Meskipun keadaan darurat, polisi dan militer pasti tidak akan menggunakan kekerasan terhadap pengunjuk rasa yang telah menekan perdana menteri untuk mundur dan dimaksudkan untuk mengganggu pemilihan nasional yang dijadwalkan 2 Februari, kata perempuan pemimpin itu.

"Kami tidak ingin melihat peristiwa tahun 2010 itu berulang. Oleh karena itu, pihak berwenang telah diperintahkan untuk melatih kesabaran dan kehati-hatian serta tidak pernah melakukan apa pun yang mungkin dianggap tidak perlu. Mereka akhirnya akan menghindari cara-cara kekerasan dan mematuhi hukum serta menawarkan berbicara (dengan pengunjukrasa)," katanya.

Keadaan darurat terutama ditegakkan untuk memfasilitasi operasi otoritas penjaga perdamaian dan tidak berarti dirancang untuk menggunakan kekuatan atau kekerasan terhadap para pengunjuk rasa, kata perdana menteri sementara.

Yingluck menegaskan bahwa dia tidak bisa mengundurkan diri saat ditekan oleh para demonstran yang dipimpin oleh mantan wakil perdana menteri Suthep Thaugsuban dan beberapa rekan-rekannya di Partai Demokrat, karena konstitusi dan undang-undang tidak memungkinkan dia untuk melakukan itu.

Dia mengatakan, pemerintahnya yang lumpuh diwajibkan secara hukum untuk memastikan bahwa pemilu akan diselenggarakan secara adil dan damai dan tidak bisa mundur sampai kabinet pasca-pemilihan menteri telah ditetapkan.

Dia menambahkan bahwa dia telah meminta militer untuk membantu polisi menjaga perdamaian dan ketertiban di bawah pemerintahan darurat dan membantu Komisi Pemilu dalam jajak pendapat nasional.

Namun, Mahkamah Konstitusi dijadwalkan untuk memetuskan pada Jumat apakah pemilu dapat ditunda sampai beberapa bulan ke depan seperti yang diminta oleh lembaga pemilihan, demikian Xinhua.
(H-AK)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014