Jakarta (ANTARA News) - Yudisial Watch meminta kejaksaan, aparat penengak hukum, DPR dan BPK untuk mengusut penguasaan aset negara, khususnya Wisma ANTARA oleh swasta karena diduga melanggar hukum kepemilikan sebagaimana pada sejumlah kasus tanah dan properti milik negara lainnya. "Kejaksaan sudah saatnya bertindak cepat untuk mengusut penguasaan harta negara secara sepihak oleh pihak swasta karena jika ditunda-tunda akan menambah kabur kepemilikan harta tersebut," kata Ketua Yudisial Watch Andi M Asrun di Jakarta, Selasa. Menurut dia, para penengak hukum seperti, BPK, Kepolisian dan DPR hendaknya segera melakukan pengusutan jika terjadi penyimpangan terhadap kepemilikan harta negara secara ilegal oleh pihak swasta. "Terlebih lagi jika kepemilikan itu dilakukan oleh pihak-pihak yang memang memiliki jejak rekam (track record) yang memang tidak baik," kata Andi. Dia menyambut baik upaya Komisis I DPR yang sudah mengundang LKBN ANTARA dalam forum rapat dengar pendapat dengan Pemimpin Umum LKBN ANTARA Asro Kamal Rokan di DPR Senin (18/9). Asrun menilai DPR bisa membentuk Pansus mengenai kasus tersebut dan memanggil semua pihak terkait agar duduk permasalahan kepemilikan Wisma ANTARA menjadi Jelas. Sebelumnya, Komisi I DPR mendesak Pemerintah untuk melakukan langkah-langkah secepatnya agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap PT Anpa Internasional sebagai pengelola Wisma ANTARA yang diduga melakukan sejumlah manipulasi data keuangan. "Dengan hasil audit investigasi itu, Komisi I DPR memberikan dukungan politik terhadap LKBN ANTARA dengan membentuk Paniti Kerja (Panja) untuk menuntaskan kasus pemilikan Wisma ANTARA," kata Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Soetadji yang memimpin rapat dengar pendapat antara Komisi I DPR dan Pemimpin Umum LKBN ANTARA Asro Kamal Rokan di DPR, Senin (18/9). Selain memutuskan membentuk Panja tentang Wisma ANTARA, rapat kerja yang dihadiri 28 dari 51 anggota Komisi I DPR itu juga mengambil kesimpulan tentang desakan Komisi I terhadap pemerintah untuk menjaga aset-aset negara, termasuk Wisma ANTARA, agar tidak jatuh ke tangan pihak swasta. Usut Tuntas Komisi I DPR juga menyimpulkan akan segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pengalihan kepemilikan gedung Wisma ANTARA ke tangan swasta sehingga masalah tersebut dapat diselesaikan secara tuntas. Dalam kesempatan tersebut sejumlah anggota Komisi I DPR dari semua fraksi DPR menyatakan dukungan politik mereka agar Wisma ANTARA yang pembangunannya sebagian menggunakan uang negara bisa segera kembali menjadi aset negara. "Dukungan politik harus diberikan pada LKBN ANTARA sebagai mitra kerja Komisi I DPR," kata Dedi Djamaluddin Malik dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN). Sidharto Danusubroto dari FPDIP bahkan mendesak semua pihak untuk menyelamatkan Wisma ANTARA dari mafia properti di Indonesia. Menurut politisi parpol berlambang banteng gemuk itu, banyak tanah-tanah negara yang beralih kepemilikannya ke tangan swasta lewat tangan-tangan kotor mafia properti. Suripto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahterah (FPKS) menambahkan, pemain utama kasus Wisma ANTARA adalah pengusaha properti Djoko Chandra. "Dia harus diseret ke pengadilan," katanya. Hajriyantho Tohari dari Fraksi Partai Golkar mengatakan ANTARA perlu menyewa "legal auditor" andal untuk merebut kembali Wisma ANTARA dari Djoko Chandra. Menurut mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah itu, Djoko Chandra melakukan pengambilalihan tanah negara secara sengaja dengan perencanaan yang matang. "Dia melakukannya `by design`," tambahnya. Boy Saul dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan ANTARA harus melapor ke penegak hukum dan menuntut pengelola Wisma ANTARA yang dianggap melakukan menipulasi pengalihan hak atas Wisma ANTARA. "Kami di Komisi I DPR akan memberikan payung hukum buat ANTARA," katanya. Antarini Malik dari Fraksi Partai Golkar, setelah meneliti dokumen mengenai hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Wisma ANTARA pada 2 Agustus 2001, mengatakan ada pelanggaran pidana dalam RUPS itu karena terjadi rekayasa pemalsuan data. "Dari hal ini saja, kita sudah bisa memperkarakannya," katanya. Effendi Choirie dari Fraksi Kebangkitan Bangsa mengatakan kasus Wisma ANTARA harus segera diselesaikan karena masalah ini telah berlarut-larut.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006