Palembang (ANTARA News) - Sebanyak 11 tempat pemungutan suara di Kota Palembang pada hari ini (Selasa, 15/4) melakukan pemungutan suara ulang, karena surat suaranya tertukar dan tercoblos pada Pemilu 9 April lalu.

"Pada hari ini (Selasa, 15/4) ada 11 TPS melaksanakan pemungutan suara ulang," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Syarifuddin, Selasa.

Menurut dia, 11 TPS yang melakukan pemungutan suara ulang di Kota Palembang itu, karena surat suaranya tertukar dan tercoblos serta karena adanya mobilisasi massa sehingga dibatalkan.

Sebanyak 11 TPS yang melakukan pemungutan suara ulang itu yakni TPS 06, 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang untuk surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD Kota Palembang.

Selanjutnya TPS 11 Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II untuk suara DPRD Sumsel, kemudian TPS 12 Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan SU II untuk suara DPRD Sumsel.

Kemudian TPS 36, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar untuk DPRD Sumsel, kemudian TPS 17, Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar untuk DPRD Sumsel.

Selanjutnya TPS 22 Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar untuk DPRD Sumsel, TPS 02 Kelurahan Alang-Alang Lebar Kecamatan Alang-Alang Lebar untuk DPRD Sumsel dan TPS 15, Kelurahan Sentosa, Seberang Ulu II untuk DPRD Kota Palembang.

Kemudian TPS 55 dan TPS 56 Sako, Kecamatan Sako untuk DPR RI dan TPS 53 Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I untuk DPRD Kota Palembang, ujarnya.

Ia berharap, pelaksanaan pemungutan suara ulang di 11 TPS itu dapat berjalan dengan lancar. (SUS)

Pewarta: Susilawati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014