adanya kepastian dalam penggunaan tanah akan memberikan manfaat bagi semuanya.
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengintruksikan agar peraturan pertanahan yang tengah digodok berorientasi pada kepentingan bersama untuk memajukan bangsa dan negara, tanpa mengurangi hak-hak rakyat.

"Aturan ini harus tepat, mengalir pada Undang-undang, berorientasi pada kepentingan bersama tanpa mengurangi hak-hak rakyat," kata Presiden Yudhoyono saat memberikan pengantar dalam rapat kabinet terbatas dengan agenda perubahan Peraturan Presiden No. 71/2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, di Kantor Kepresidenan Jakarta, Kamis.

Presiden Yudhoyono menegaskan, agar para menteri terkait tidak hanya memastikan aturan di bidang pertanahan tersebut dapat dijalankan secara efektif, memberikan kepastian utamanya untuk pembangunan infrastruktur dan menggerakan perekonomian.

"Tetapi juga membawa kebaikan bagi rakyat, bagi masyarakat lokal, yang wilayahnya akan dibangun infrastruktur atau untuk penggunaan-penggunaan yang lain," katanya.

Dengan demikian, menurut Presiden adanya kepastian dalam penggunaan tanah akan memberikan manfaat bagi semuanya.

Selain terkait perubahan peratuarn presiden terkait pengadaan tanah, dalam rapat tersebut juga dibahas agenda perkembangan organisasi perdagangan dunia (World Trade Centre/WTO).

Menurut Presiden, sebagai salah satu negara yang terus tumbuh dan berkembang dan menjadi bagian negara-negara G-20, Indonesia kini mempunyai peran untuk turut membentuk rezim perdagangan dunia. Untuk itulah, dirinya juga ingin mengetahui sejauh mana perkembangan WTO terkini dari Menteri Perdagangan.

Sementara itu, dalam rapat tersebut dihadiri sejumlah menteri dan pejabat tinggi lainnya, di antaranya Menteri Keuangan M Chatib Basri, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Koordintor Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan M Lutfhi, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Perencanaan Negara Armida S Alisjahbana, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Kepala Badan Koordinasi Penanamn Modal Mahendra Siregar, Kepala Badan Pertanahan Nasional Hendarman Supandji.

(M041)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014