Angka kejahatan curanmor yang ada di wilayah Bantar Gebang memang tinggi bila dibandingkan dengan kecamatan lain di Kota Bekasi."
Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Bantargebang Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat kasus pencurian sepeda motor di kawasan setempat rata-rata terjadi sepuluh kali dalam sepekan.

"Dalam sepekan, bisa tujuh hingga sepuluh unit motor yang hilang dicuri maling," kata Kanit Reskrim Polsek Bantargebang, AKP Aba Wahid Key, di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, aksi pencurian sepeda motor itu biasanya dilakukan secara berkelompok demi memudahkan aksi mereka.

Bahkan tidak jarang, kawanan pencuri sepeda motor itu membawa senjata untuk menakuti korbannya.

Wahid mengungkapkan, jam operasi kawanan ini biasanya berlangsung antara pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB di saat masyarakat lengah.

Adapun target korbannya, kata dia, merupakan warga perumahan atau lokasi parkiran mini market dan warnet.

"Angka kejahatan curanmor yang ada di wilayah Bantar Gebang memang tinggi bila dibandingkan dengan kecamatan lain di Kota Bekasi," katanya.

Namun demikian, pihaknya tetap mengintensifkan pengawasan terhadap lingkungan warga dengan menjalin komunikasi bersama sejumlah pihak lainnya.

"Kita sangat perhatikan sekali kasus maraknya curanmor. Kami masih terus berupaya mengungkap kelompok-kelompok lainnya," ujarnya.

Menurutnya, para pelaku pencurian sepeda motor akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun. (AFR/Z002)

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014