Surabaya (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersiap untuk mengikutkan pegawainya menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan supaya para pekerja bisa mendapatkan ketenangan dalam bekerja.

Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf di Surabaya, Kamis, mengatakan saat ini memang para pegawai negeri sipil terlebih dahulu yang diikutikan dalam program BPJS.

"Baru setelah tuntas, sasaran berikutnya adalah pegawai non PNS, tenaga kerja kontrak dan seterusnya," katanya saat membuka Rakor Persiapan Kepesertaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, di Surabaya, Kamis.

Ia mengemukakan sekarang masih dalam proses yang mengarah pada transisi yang tuntas, yaitu terdaftarnya kepesertaan dikhususkan untuk PNS di Lingkungan Provinsi Jatim kabupaten atau kota se Jawa Timur.

Wagub mengatakan alasan kepersertaan PNS untuk mengikuti kepesertaan BPJS karena lebih mudah mengingat sudah ada struktur dan alokasi dan tinggal percepatan proses kepesertaannya.

Dirinya juga tak menampik bila sebagian PNS ada yang menolak dan oleh karena itu dirinya berharap BPJS harus berbenah supaya masyarakat lebih mengenal dan dapat menerima keberadaannya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kantor Wilayah Jawa Timur Rizani Usman mengatakan, Jawa Timur menjadi pionir untuk kegiatan ini sehingga kepesertaannya segera didaftarkan.

"Persyaratannya dengan membayar iuran yang telah diatur oleh perundang-undangan, tinggal menunggu petunjuk teknis sehingga jelas berapa iuran yang harus dibayarkan," katanya.

Ia mengatakan, forum ini merupakan forum untuk menyosialisasi dan mengintroduksi supaya pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan segera dilaksanakan di provinsi, kabupaten dan kota di Jatim.

Sementara itu Kepala Biro Andministrasi Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jatim Ratnadi Ismaon mengatakan bahwa Rakor antara lain bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah kabupaten/kota se Jatim tentang program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kegiatan ini juga untuk mempersiapkan kepesertaan PNS dan Non PNS daerah dan anggota Dewan Provinsi Jatim dalam program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan, serta meningkatkan kesadaran akan kepesertaan program jaminan perlindungan sosial tenaga kerja baik formal maupun informal yang merupakan tanggung jawab pemerintah," katanya.

(KR-IDS/I007)

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014