Kupang (ANTARA News) - Pengamat Politik dari Universitas Nusa Cendana (UNdana) Kupang, David Pandie, menilai pembentukan Unit Kerja Presiden Untuk Pengelolaan Program Kebijakan dan Reformasi (UKP3R) telah diaborsi secara politik oleh elit politik yang tidak pro-reformasi sebelum bekerja. Bahkan telah dipolitisasi tanpa mengkritisi makna, terutama dilakukan oleh Partai Golkar yang selalu berpikir untuk memperuncing hubungan Presiden dan Wakil Presiden, kata Pengamat Politik dari Undana Kupang, David Pandie, di Kupang, Selasa. Dia mengemukakan pandangannya berkaitan dengan pro kontra seputar pembentukan UKP3R yang bertugas melakukan reformasi terhadap birokrasi. Menurut dia, UKP3R hadir untuk mengintegrasi dan mempercepat reformasi birokrasi dan bidang lain yang diperlukan, sehingga keberadaannya harus didukung secara penuh oleh semua kalangan, terutama kaum reformis. "UKP3R telah dipolitisasi tanpa mengkritisi makna terutama Partai Golkar. Tampaknya Golkar memperlihatkan diri sebagai partai yang lebih berkuasa dan Wapres telah berposisi lebih berkuasa dari Presiden," kata David Pandie. Dia mengemukakan sebaiknya semua kalangan memberikan kesempatan kepada unit ini untuk melaksanakan tugas dalam beberapa bulan mendatang, dan jika tidak melaksanakan tugas secara maksimal, maka harus dibubarkan. Pandangan berbeda disampaikan Pengamat Politik dari Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Tomy Susu, yang menilai pembentukan UKP3R adalah kebijakan yang keliru, karena justeru terjadi penggemukan struktur pemerintahan di tingkat pusat. "Ini penggemukan struktur pemerintahan di tingkat pusat dan sudah tergambar dari komposisi kabinet," kata dosen Fisip pada Unwira ini. Hanya saja, dalam pembentukan UKP3R, pemerintah seolah-olah memberikan kesan bahwa unit ini sangat perlu. "Nanti dalam pelaksanaanya tidak berfungsi, padahal karakter good governance adalah efisiensi dan efektifitas," katanya. Menurut dia, polemik seputar pembentukan UKP3Ri juga harus menjadi pembelajaran di daerah, agar pembentukan struktur tidak dalam kerangka menyerap dana APBN dan APBD. (*)

Copyright © ANTARA 2006