... Tidak boleh memaksakan kehendak... "
Timika, Papua (ANTARA News) - Kepolisian Resor Mimika, Papua, mengimbau karyawan PT Freeport Indonesia dan sejumlah perusahaan privatisasi serta kontraktornya kembali bekerja lantaran aspirasi mereka sudah dibahas manajemen perusahaan.

"Aspirasi karyawan sudah dibicarakan di tingkat pimpinan PT Freeport. Bupati Mimika juga sudah mengambil-alih persoalan ini," kata Kepala Bagian Operasi Polres Mimika, Komisaris Polisi Arnolis Korowa, di Timika, Senin.

Ia menyampaikan hal itu menyikapi aksi penyegelan Kantor Sekretariat PUK SP-KEP SPSI PT Freeport Indonesia, di bilangan Jalan Budi Utomo, Kelurahan Inauga, Sempan Timika, Senin.

Penyegelan itu dilakukan sekelompok massa yang menamakan diri Forum Komunitas Peduli PT Freeport Indonesia, yang menolak rencana aksi mogok ribuan pekerja PT Freeport, PT KPI, dan PT PJP. Dua yang terakhir adalah anak perusahaan PT Freeport Indonesia.

Korowa mengatakan, massa yang menyegel kantor itu sudah menyampaikan surat secara resmi ke Polres Mimika sejak Jumat (31/10). Polisi menilai penyegelan tersebut sah-sah saja.

"Siapapun dia, punya hak untuk menyampaikan aspirasi perorangan maupun kelompok/massa sejauh bisa terakomodasi secara normatif," kata Korowa. 

"Kami tidak mau menjadi pemadam kebakaran. Silakan yang berkompeten berkomunikasi dengan polisi. Tidak boleh memaksakan kehendak," ujarnya.

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014