Bogor (ANTARA News) - Perjanjian kerja sama perdagangan yang dilakukan Indonesia secara bilateral maupun multilateral perlu dievaluasi, demikian disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin di Bogor.

"Perlu dilakukan evaluasi dan pertimbangan secara menyeluruh terhadap pertumbuhan ekonomi Nasional," kata Menperin Saleh Husin di Citeureup, Bogor, Selasa.

Menperin mengatakan, globalisasi perdagangan multilateral (WTO) yang lambat mendorong beberapa negara untuk melakukan inisiatif kerja sama bilateral dan regional.

Menurut dia, perjanjian-perjanjian kerja sama yang semula diharapkan dapat memberikan pasar baru di luar negeri, pada kenyataannya belum optimal memberikan dampak menggembirakan.

"Menurut pandangan saya, kami perlu melakukan kerja sama dengan negara-negara yang saling melengkapi kedalaman struktur industri nasional," ujar Menperin.

Khusus industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), tambahnya, secara histori Amerika dan Eropa masih menjadi negara tujuan ekspor utama Indonesia.

Oleh karena itu, lanjut Menperin, diversifikasi pasar tujuan ekspor perlu terus dikembangkan untuk dapat mendongkrak pertumbuhan ekspor secara signifikan.

"Sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo, kami akan terus mendorong industri-industri yang mampu melakukan ekspor. Kami akan mengkaji perjanjian-perjanjian tersebut bersama kementerian terkait," kata Menperin.

Indonesia telah melakukan beberapa perjanjian kerja sama perdagangan atau Free Trade Agreement (FTA), seperti ASEAN Free Trade Area (AFTA), Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) dan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).

Kemudian, ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA), ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (AANZ-FTA) dan yang terkini adalah Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015