Jayapura (ANTARA News) - Pemerintah dalam hal ini Kementerian SDM mewajibkan PT Freeport membangun pabrik pemurnian konsentrat tembaga (smelter), di Timika, Papua.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Papua, Bangun Manurung, di Jayapura, Kamis, mengakui, diwajibkannya PT Freeport untuk membangun smelter itu terungkap saat pertemuan tanggal 23 Desember 2014 lalu yang dihadiri menteri ESDM, dan wakil menteri keuangan, di Jakarta.

"Tentang wajib perusahaan penambangan terbesar untuk membangun smelter tertuang dalam risalah yang juga ditandatanganinya," kata Manurung.

Menurut dia, smelter kemungkinan besar dibangun di Timika mengingat pabrik pengolahan tembaga juga berlokasi di kawasan itu.

Gubernur Enembe sendiri, lanjutnya, akan menjadikan Timika sebagai kawasan industri mengingat untuk mendukung operasional di smelter akan dibangun pabrik pupuk dan pabrik semen.

"Yang pasti PT Freeport harus membuktikan komitmennya dengan membangun smelter di Timika," kata Manurung, seraya berharap dapat segera dibangun sehingga membuka peluang lapangan kerja baru bagi masyarakat di Papua.

Saat ini hasil olahan atau konsentrat tembaga dari PT Freeport Indonesia itu diolah lagi di Gresik.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015