Total anggaran tersebut diperoleh dalam rangka pembangunan industri pada 2015

Yogyakarta (ANTARA News) - Total anggaran untuk Kementerian Perindustrian pada 2015 mencapai Rp4,558 triliun, yang terdiri dari pagu anggaran sebesar Rp2,743 triliun dan tambahan untuk program quick wins sebesar Rp1,805 triliun.

"Total anggaran tersebut diperoleh dalam rangka pembangunan industri pada 2015," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari pada Workshop Pendalaman Kebijakan Industri di Yogyakarta, Senin.

Ansari mengatakan, Kemenperin mendapatkan sejumlah anggaran tersebut karena saat ini, Kemenperin tidak hanya sebagai regulator dan fasilitator, namun juga sebagai pelaksana langsung pembangunan industri.

"Kemenperin juga sebagai eksekutor, artinya pelaksana pembangunan industri, misalnya pembangunan 14 kawasan industri yang saat ini sedang berjalan, Kemenperin ikut serta di dalamnya," kata Ansari.

Dengan anggaran tersebut, lanjut Ansari, Kemenperin memiliki 10 program yang akan didorong untuk tumbuh dan berkembang pada 2015 hingga lima tahun ke depan.

Dua program yang mendapat alokasi dana tertinggi adalah:

1. Program Percepatan, Penyebaran dan Pemerataan Pembangunan Industri sebesar Rp1,27 triliun
2. Program Pengembangan SDM Industri dan Dukungan Manajemen Kemenperin sebesar Rp1,09 triliun.

Sementara itu, alokasi anggaran untuk program lain adalah:

1. Program Pengembangan Teknologi Standarisasi dan Industri Hijau sebesar Rp564 miliar
2. Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil Menengah sebesar Rp422 miliar
3. Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Alat Transportasi, Mesin, Elektronika dan Alat pertahanan sebesar Rp405 miliar
4. Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Logam, Kimia, Tekstil dan Aneka sebesar Rp354 miliar
5. Program Penumbuhan; dan Pengembangan Industri Berbasis Agro mencapai Rp318 miliar
6. Program Pengamanan Industri dan Kerjasama Internasional sebesar Rp49,8 miliar.
7. Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kemenperin sebesar Rp46 miliar
8. Program peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kemenperin sebesar Rp20,3 miliar.


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015