Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan dan mengumumkan Paket Kebijakan Sektor Keuangan Seri II 2007 yang merupakan kelanjutan dari paket 2006. Menko Perekonomian Boediono saat bertemu dengan perwakilan negara asing dan Kadin di Jakarta, Senin mengungkapkan, Paket Kebijakan Sektor Keuangan Seri II akan difokuskan pada pengembangan kapasitas keuangan pada sektor-sektor tertentu seperti agribisnis, pembiayaan pembangunan rumah sederhana, eksplorasi sumber daya alam, pengembangan infrastruktur, serta pengembangan UKM. Paket kebijakan sektor keuangan itu diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen setiap tahunnya mulai 2007 serta meningkatkan fungsi intermediasi lembaga keuangan. Hingga November 2006, pemerintah telah menyelesaikan 34 dari 40 rencana tindak kebijakan dalam paket kebijakna sektor keuangan atau sekitar 85 persennya. Dalam kesempatan tersebut, Boediono juga menyampaikan bahwa pemerintah berhasil memperbaiki penyerapan anggaran yaitu kembali sama seperti pada level sebelum krisis yaitu 7 sampai 8 persen dari PDB, namun berbeda antara komposisi belanja pemerintah pusat dengan propinsi dan kabupaten/kota. Sementara itu realisasi paket kebijakan perbaikan iklim investasi, Boediono menyebutkan, hingga November 2006, 35 rencana kebijakna telah dilaksanakan dari 50 rencana tindak yang direncanakan, sementara sebanyak 15 rencana tindak diputuskan untuk ditunda. "Untuk 2007, ada sejumlah langkah perbaikan seperti penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang negatif list, pengenalan sistem registrasi elektronik, serta pengembangan national single window (NSW)," kata Boediono. Pada paket kebijakan percepatan pembangunan infrastruktur, dari 153 rencana tindak kebijakan, baru 84 rencana tindak yang diselesaikan atau baru mencapai sekitar 54 persennya. Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, penyerapan anggaran pada 2006 diperkirakan mencapai sekitar 70 persen di mana untuk rupiahnya mencapai sekitar 90 persennya sementara penyerapan utang luar negeri sekitar 50 persen. Sedangkan untuk target defisit APBN 2007 sebesar 1,1 persen dari PDB (Rp40,5 triliun) yang akan ditutup dengan pembiayaan perbankan dalam negeri sebesar Rp13 triliun, privatisasi Rp2 triliun, penjualan aset Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Rp1,5 triliun, penerbitan obligasi negara netto Rp40,6 triliun, dan pinjaman luar negeri netto minus Rp14,6 triliun (penarikan 40,3 triliun dan pembayaran Rp54,8 triliun). Menkeu mengatakan, belanja pemerintah tahun 2006 diperkirakan ebih baik dari tahun 2006 yang hanya 50 persen namun sedikit di bawah penyerapan 2004. Hal itu menurut dia, disebabkan oleh efisiensi dengan sistem procurement yang jauh lebih baik serta adanya ekses-ekses dari kampanye anti korupsi. Sedangkan untuk tahun 2007, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada satuan kerja (satker) daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) agar realisasi belanja pemerintah dapat segera dilakukan dan DIPA segera dapat dicairkan. "Depkeu masih akan tetap menerbitakan DIPA pada 2 Januari 2007 untuk memperbaiki penyerapan anggaran," kata Menkeu. (*)

Copyright © ANTARA 2006