Jakarta (ANTARA News) - Kondisi Gereja Tugu di Kampung Tugu, Koja, Jakarta Utara, saat ini cukup memprihatinkan dan perlu direnovasi oleh Pemprov DKI Jakarta karena bangunan itu termasuk benda cagar budaya. Ketua Ikatan Keluarga Besar Tugu (IKBT), Andre J Michiels, di Jakarta, Sabtu, mengatakan, sejumlah bagian bangunan harus segera direnovasi, seperti bagian atapnya yang mulai hancur dan tembok bangunan yang sudah rusak. "Perbaikan bangunan Gereja Tugu saat ini, sudah mendesak dilakukan karena dikhawatirkan akan semakin parah jika tidak segera direnovasi. Bangunan Gereja Tugu terakhir direnovasi semasa Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin," katanya. Menurut dia, sebenarnya IKBT sendiri telah mengajukan renovasi kepada Dinas Kebudayaan dan Permuseuman Pemprov DKI Jakarta sejak 2004, namun sampai sekarang belum ada tanggapan. Dirinya mengaku pernah menanyakan persoalan renovasi Gereja Tugu kepada pihak Dinas Kebudayaan dan Permuseuman DKI Jakarta, namun jawabannya dana untuk renovasi rumah ibadah itu tidak ada karena dana yang dialokasikan melalui APBD 2006 sebesar Rp80 miliar ditujukan untuk renovasi Taman Ismail Marzuki (TIM). "Kami sudah mengajukan renovasi Gereja Tugu sejak dua tahun lalu, namun sampai sekarang belum ada tanggapannya. Padahal bangunan tersebut masuk dalam kategori BCB yang patut dilindungi," katanya. Kendati demikian, ia mengakui jika ada proses perbaikan di beberapa bagian bangunan gereja, namun kualitasnya tidak memuaskan seperti pintu yang seharusnya terbuat dari kayu jati dibuat dengan kayu biasa atau bingkai jendela yang tidak sesuai dengan bangunan aslinya. "Renovasi Gereja Tugu itu bukan hanya di beberapa bagian saja, namun harus secara keseluruhan mengingat bangunan itu termasuk bangunan tua hingga memerlukan perhatian lebih," katanya. Berdasarkan catatan sejarah mengenai Komunitas Tugu oleh dosen sejarah dan kebudayaan pariwisata, Sekolah Tinggi Pariwisata Trisaksi (STPT), M Husen Hutagalung, menyebutkan, Gereja Tugu itu dibangun pada 1676, kemudian direnovasi pada 1737 oleh pendeta Van De Tydt dengan dibantu seorang pendeta keturunan Portugis, yaitu, Ferreira d`Almeida. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2006