Kata Bapak, nggak perlu pejabat tinggi."
Solo (ANTARA News) - Berbeda dengan pernikahan putra-putri pejabat pada umumnya yang menunjuk sesama pejabat negara atau kalangan orang penting sebagai saksi pernikahan anaknya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan Ketua Rukun Tetangga (RT) di rumahnya sebagai saksi nikah Gibran Rakabuming Raka dengan Selvie Ananda.

"Yang jadi saksi pernikahan Pak Ketua RT, namanya Pak Yani," kata Sekretaris Presiden Jokowi, Anggit Nugroho, di kediaman pribadi Jokowi, Jalan Kutai Utara, Desa Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu.

Anggit mengatakan, Yani adalah Ketua RT 8 RW 7, Desa Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Anggit mengatakan Jokowi ingin yang menjadi saksi pernikahan anaknya adalah orang yang betul-betul tahu keluarganya, sehingga mengajukan permohonan kepada Yani menjadi saksi nikah mewakili pihak keluarga pengantin pria, Gibran sebagai putra sulung keluarga Joko Widodo dan Iriana.

"Kata Bapak, nggak perlu pejabat tinggi. Maunya begitu, Mas Gibran juga maunya begitu," demikian Anggit Nugroho.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015